Merahputih.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan griya pijat Alexis berbuah manis. Alexis resmi mengumumkan menutup seluruh tempat usahanya.
Manajemen Alexis, hari ini memasang sebuah spanduk besar tepat didepan gedung Alexis di Jalan RE Martadinata, jakarta Utara. Spanduk itu berisikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," tulis spanduk putih itu.
Spanduk itu berukuran 3x4 meter. Spanduk dipasang menutupi logo Alexis yang terletak tepat didepan Gedung.
Dalam spanduk itu juga bertuliskan bahwa kegiatan Alexis telah ditutup total dan tidak beroperasi lagi.
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No. 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."
Sementara, suasana di pelataran Alexis juga sudah tak terlihat adanya aktivitas.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mencabut beberapa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari PT Grand Ancol Hotel atau Hotel Alexis yakni berupa Hotel, Restoran, Bar, Live Musik, Karaoke, dan Griya Pijat.
"Ada beberapa TDUP Nomor 596/2013. TDUP 3561/2013. Kemudian ada tanda daftar bar nomor 7, tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, tanda daftar musik ada semuanya. Ada 6 jenis TDUP dan semuanya sudah dicabut," Kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies pun berharap masalah penutupan izin TDUP ini yang terakhir. Namun, dia mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup sebuah izin usaha yang masih membandel melakukan pelanggaran hukum.
"Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa tindakan tegas akan kita kerjakan kita lakukan pada kasus ini dan kita berharap kepada semua jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini, apalagi yang menyangkut perdagangan manusia, praktek-praktek seperti ini terjadi, narkoba, anak-anak kita generasi muda kita rusak kena praktek-praktek narkoba," tutupnya. (asp)