Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan lembaga antirasuah berikutnya harus berani berada dalam posisi yang berlawanan dengan pemerintah.
Alex menegaskan KPK bukan pembantu Presiden. Ia menyebut Presiden tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Sehingga menurutnya pimpinan KPK mesti berani mengingatkan kesalahan Presiden.
"Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex kepada wartawan, Kamis (12/9).
Baca juga:
Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah
Alex menyadari KPK kini tergabung dalam rumpun eksekutif pasca revisi UU KPK pada 2019. Tapi hal itu tak menjadikan KPK tunduk sepenuhnya pada Presiden.
"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," ujar Alex.
Alex menegaskan KPK merupakan lembaga yang berdiri sendiri tanpa diintervensi. "Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," ujar Alex.
Salah satu cara menjaga independensi KPK ialah mempertahankan prinsip yang menurut KPK baik. Alex meyakini KPK tak perlu memperhatikan apa yang lembaga lain pikirkan tentang KPK.
"Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujar Alex.
Baca juga:
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos
Diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.
Dalam pengumuman hari ini, 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment ialah Yanuar Nugroho, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
Kemudian, Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ahmad Alamsyah Saragih. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN