Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan lembaga antirasuah berikutnya harus berani berada dalam posisi yang berlawanan dengan pemerintah.
Alex menegaskan KPK bukan pembantu Presiden. Ia menyebut Presiden tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Sehingga menurutnya pimpinan KPK mesti berani mengingatkan kesalahan Presiden.
"Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex kepada wartawan, Kamis (12/9).
Baca juga:
Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah
Alex menyadari KPK kini tergabung dalam rumpun eksekutif pasca revisi UU KPK pada 2019. Tapi hal itu tak menjadikan KPK tunduk sepenuhnya pada Presiden.
"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," ujar Alex.
Alex menegaskan KPK merupakan lembaga yang berdiri sendiri tanpa diintervensi. "Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," ujar Alex.
Salah satu cara menjaga independensi KPK ialah mempertahankan prinsip yang menurut KPK baik. Alex meyakini KPK tak perlu memperhatikan apa yang lembaga lain pikirkan tentang KPK.
"Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujar Alex.
Baca juga:
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos
Diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.
Dalam pengumuman hari ini, 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment ialah Yanuar Nugroho, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
Kemudian, Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ahmad Alamsyah Saragih. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja