Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan lembaga antirasuah berikutnya harus berani berada dalam posisi yang berlawanan dengan pemerintah.
Alex menegaskan KPK bukan pembantu Presiden. Ia menyebut Presiden tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Sehingga menurutnya pimpinan KPK mesti berani mengingatkan kesalahan Presiden.
"Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex kepada wartawan, Kamis (12/9).
Baca juga:
Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah
Alex menyadari KPK kini tergabung dalam rumpun eksekutif pasca revisi UU KPK pada 2019. Tapi hal itu tak menjadikan KPK tunduk sepenuhnya pada Presiden.
"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," ujar Alex.
Alex menegaskan KPK merupakan lembaga yang berdiri sendiri tanpa diintervensi. "Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," ujar Alex.
Salah satu cara menjaga independensi KPK ialah mempertahankan prinsip yang menurut KPK baik. Alex meyakini KPK tak perlu memperhatikan apa yang lembaga lain pikirkan tentang KPK.
"Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujar Alex.
Baca juga:
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos
Diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.
Dalam pengumuman hari ini, 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment ialah Yanuar Nugroho, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
Kemudian, Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ahmad Alamsyah Saragih. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
