Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2024
Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan lembaga antirasuah berikutnya harus berani berada dalam posisi yang berlawanan dengan pemerintah.

Alex menegaskan KPK bukan pembantu Presiden. Ia menyebut Presiden tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Sehingga menurutnya pimpinan KPK mesti berani mengingatkan kesalahan Presiden.

"Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex kepada wartawan, Kamis (12/9).

Baca juga:

Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah

Alex menyadari KPK kini tergabung dalam rumpun eksekutif pasca revisi UU KPK pada 2019. Tapi hal itu tak menjadikan KPK tunduk sepenuhnya pada Presiden.

"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," ujar Alex.

Alex menegaskan KPK merupakan lembaga yang berdiri sendiri tanpa diintervensi. "Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," ujar Alex.

Salah satu cara menjaga independensi KPK ialah mempertahankan prinsip yang menurut KPK baik. Alex meyakini KPK tak perlu memperhatikan apa yang lembaga lain pikirkan tentang KPK.

"Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujar Alex.

Baca juga:

Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos

Diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.

Dalam pengumuman hari ini, 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment ialah Yanuar Nugroho, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Johan Budi Sapto Pribowo.

Kemudian, Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ahmad Alamsyah Saragih. (Pon)

#KPK #Alexander Marwata
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan