Alexander Marwata Beberkan Konflik Internal Penyidik KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Agustus 2019
Alexander Marwata Beberkan Konflik Internal Penyidik KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjalani tes wawancara uji publik Capim KPK 2019-2024. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) petahana Alexander Marwata menjalani tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8). Di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Alex membeberkan konflik di lingkungan penyidik lembaga antirasuah.

"Hanya terjadi di Direktorat Penyidikan, karena terdapat penyidik Kepolisian dan internal," kata Alex menjawab petanyaan anggota Pansel Capim KPK, Al Araf soal isu adanya konflik internal di tubuh KPK.

Baca Juga:

Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Menurut mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) ini, konflik terjadi di antara penyidik dari Polri dan penyidik independen. Konflik ini, kata Alex, terjadi lantaran kurangnya kepercayaan di antara dua kubu penyidik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Alex lantas mencontohkan, saat kasus buku merah mencuat, penyidik independen mencurigai penyidik dari Polri. Buku merah merupakan dugaan perobekan buku catatan keuangan penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Selain soal buku merah, adanya kecurigaan mengenai penyadapan yang bocor. Menurut Alex Pimpinan KPK telah berupaya meredam konflik tersebut. Salah satunya dengan memanggil dan berkomunikasi dengan penyidik yang terlibat friksi termasuk Deputi Penindakan.

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

"Rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," ujar pria yang pernah berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ini.

Alex menekankan, kepercayaan di antara aparat penegak hukum merupakan hal penting. Alex meyakini kepercayaan ini merupakan modal penting agar tidak lagi terjadi gesekan di antara penegak hukum, termasuk di internal KPK.

"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi Kepolisan dan Kejaksaan. Mereka juga bekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan ke kepolisian, Kita supervisi," kata Alex. (Pon)

Baca Juga:

Dilantik Jokowi, Alexander Marwata Masih Harus Pimpin Sidang

#Capim KPK #Alexander Marwata #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 20 menit lalu
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Bagikan