Alexander Marwata Beberkan Konflik Internal Penyidik KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjalani tes wawancara uji publik Capim KPK 2019-2024. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) petahana Alexander Marwata menjalani tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8). Di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Alex membeberkan konflik di lingkungan penyidik lembaga antirasuah.
"Hanya terjadi di Direktorat Penyidikan, karena terdapat penyidik Kepolisian dan internal," kata Alex menjawab petanyaan anggota Pansel Capim KPK, Al Araf soal isu adanya konflik internal di tubuh KPK.
Baca Juga:
Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur
Menurut mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) ini, konflik terjadi di antara penyidik dari Polri dan penyidik independen. Konflik ini, kata Alex, terjadi lantaran kurangnya kepercayaan di antara dua kubu penyidik.
Alex lantas mencontohkan, saat kasus buku merah mencuat, penyidik independen mencurigai penyidik dari Polri. Buku merah merupakan dugaan perobekan buku catatan keuangan penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
Selain soal buku merah, adanya kecurigaan mengenai penyadapan yang bocor. Menurut Alex Pimpinan KPK telah berupaya meredam konflik tersebut. Salah satunya dengan memanggil dan berkomunikasi dengan penyidik yang terlibat friksi termasuk Deputi Penindakan.
Baca Juga:
Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK
"Rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," ujar pria yang pernah berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ini.
Alex menekankan, kepercayaan di antara aparat penegak hukum merupakan hal penting. Alex meyakini kepercayaan ini merupakan modal penting agar tidak lagi terjadi gesekan di antara penegak hukum, termasuk di internal KPK.
"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi Kepolisan dan Kejaksaan. Mereka juga bekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan ke kepolisian, Kita supervisi," kata Alex. (Pon)
Baca Juga:
Dilantik Jokowi, Alexander Marwata Masih Harus Pimpin Sidang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan