Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alexander Marwata Beberkan Konflik Internal Penyidik KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Agustus 2019
Alexander Marwata Beberkan Konflik Internal Penyidik KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjalani tes wawancara uji publik Capim KPK 2019-2024. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) petahana Alexander Marwata menjalani tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8). Di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Alex membeberkan konflik di lingkungan penyidik lembaga antirasuah.

"Hanya terjadi di Direktorat Penyidikan, karena terdapat penyidik Kepolisian dan internal," kata Alex menjawab petanyaan anggota Pansel Capim KPK, Al Araf soal isu adanya konflik internal di tubuh KPK.

Baca Juga:

Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Menurut mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) ini, konflik terjadi di antara penyidik dari Polri dan penyidik independen. Konflik ini, kata Alex, terjadi lantaran kurangnya kepercayaan di antara dua kubu penyidik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Alex lantas mencontohkan, saat kasus buku merah mencuat, penyidik independen mencurigai penyidik dari Polri. Buku merah merupakan dugaan perobekan buku catatan keuangan penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Selain soal buku merah, adanya kecurigaan mengenai penyadapan yang bocor. Menurut Alex Pimpinan KPK telah berupaya meredam konflik tersebut. Salah satunya dengan memanggil dan berkomunikasi dengan penyidik yang terlibat friksi termasuk Deputi Penindakan.

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

"Rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," ujar pria yang pernah berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ini.

Alex menekankan, kepercayaan di antara aparat penegak hukum merupakan hal penting. Alex meyakini kepercayaan ini merupakan modal penting agar tidak lagi terjadi gesekan di antara penegak hukum, termasuk di internal KPK.

"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi Kepolisan dan Kejaksaan. Mereka juga bekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan ke kepolisian, Kita supervisi," kata Alex. (Pon)

Baca Juga:

Dilantik Jokowi, Alexander Marwata Masih Harus Pimpin Sidang

#Capim KPK #Alexander Marwata #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan