Alasan UKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Ekspor Versi Menkeu Sri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
Alasan UKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Ekspor Versi Menkeu Sri

UMKM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia, mayoritas sulit untuk menembus pasar global karena berabagai faktor. Padahal, UMKM memiliki peluang untuk berkembang dengan mengirimkan produknya ke luar negeri.

"UKM memiliki berbagai persoalan di dalam meningkatkan kinerja dan daya saing terutama untuk mendukung eskpor," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi daring bertajuk ‘500K Eksportir Baru Memacu Ekspor UKM’ di Jakarta, Selasa (20/4).

Baca Juga:

Sejumlah Seniman Mural Warnai Kios UMKM Binaan Jakpreneur

Menkeu mengungkapkan, masalah legalitas, minimnya pengetahuan mengenai NPWP, pentingnya nomor induk usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin prosedur ekspor impor, izin usaha, hingga sertifikasi keamanan pangan, serta sertifikasi halal merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan untuk mendukung eksositem eskpor.

Kendala kedua, sulitnya akses UKM untuk mendapatkan pembiayaan dan minimnya utilisasi dari program penugasan khusus ekspor.

“UKM kita memiiki agunan dan modal yang terbatas, selalu dihadapkan pada suku bunga tinggi serta proses dan waktu yang lama dan minimnya akan pembukuan. Pemerintah terus berupaya menurunkan suku bunga untuk UKM,” ungkap Sri Mulyani.

Persoalan ketiga ,lanjut Sri Mulyani, masalah pendampingan dalam meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) dan tata kelola perusahaan yang sangat menentukan peningkatan daya saing produk. Lalu pada area produksi, minimnya standar produk yang sesuai standar global turut menjadi penghalang UKM menembus pasar global.

"Dari sisi produksi terjadi inkonsistensi dari produksi dan tidak terjadi kontinuitas dari kualitas dan produknya. Hambatan dari sisi kapaitas produksi dan bahan baku menjadi faktor yang berkontribusi pada persoalan produksi," katanya seraya menegaskan, ada hambatan dari sisi penelitan dan pengembangan (Research and Development) yang turut dirasakan pelaku UKM.

Furnitur Indoneia
Produk Mebel Indonesia. (Foto: Antara)

Sedangkan kendala kelima adalah terbatasnya informasi pelaku UKM mengenai peluang pasar, jangkauan pemasaran, minimnya promosi, literasi digital, hingga market riset.

"Ketidakkonsistenan dalam meng-update produk di dalam marketplace juga menjadi salah satu faktor. Jalur logistik dengan kurangnya infrastruktur logistik, IT, dan konektivitas laut, darat, dan udara juga menyebebabkan mahalnya biaya logistik dan mahalnya biaya pengiriman," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah berharap UKM dapat melakukan penterasi di pasar global, ini bukan sesuatu yang mustahil.

"Melalui berbagai upaya, maka UKM diharapkan akan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan, dan siap berkompetisi di pasar global,” kata Menkeu Sri dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Internet untuk UMKM Desa

#UMKM #Ekspor #Ekspor Indonesia #Kemenkeu #Sri Mulyani #UKM/UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Bagikan