Alasan Poros Ke-4 dalam Pilpres 2024 Bakal Sulit Terwujud

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 September 2023
Alasan Poros Ke-4 dalam Pilpres 2024 Bakal Sulit Terwujud

Pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona (ANTARA/Berna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi partai politik (parpol) tanah air masih cair jelang Pemilu 2024. Salah satunya muncul wacana poros keempat, pasca-keluarnya Demokrat dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona mengatakan, poros ke-4 dalam Pilpres 2024 agak sulit muncul dalam ruang publik. Hal itu karena wacana yang diproduksi secara framing selama ini hanya mengkandidatkan tiga tokoh sebagai calon presiden.

"Peluang koalisi untuk terbentuknya poros politik ke-4 dalam Pilpres ini bukannya tidak mungkin, karena dalam politik semuanya selalu mungkin. Tapi dari bacaan saya, akan sangat sulit, sebab ruang publik dan wacana yang diproduksi selama ini hanya mengkandidatkan secara framing untuk tiga tokoh yakni Ganjar Pranowo, Prabowo, dan Anies. Di luar itu belum ada, apalagi sudah memasuki injuri time masa pendaftaran," kata Mikhael Bataona di Kupang, Senin (4/9).

Baca Juga:

Bawaslu Daerah Diminta Waspadai Celah Terjadinya Pelanggaran Pemilu 2024

"Persoalannya bukan pada partai atau kendaraan politiknya itu ada atau tidak, tapi pada potensi menang atau tidak dari si kandidat capres. Nah, jika AHY atau Sandi diluncurkan sebagai capres poros baru maka itu sama sekali tidak potensial secara branding, citra maupun elektoral," kata Bataona yang juga pengajar Investigatif News dan Jurnalisme Konflik pada Fisip Unwira Kupang, seperti dikutip Antara.

Jadi, dua nama baru yang diajukan sebagai capres itu akan cenderung lemah dalam hal elektabilitas, karena mereka akan sulit menembus hukum alam dalam politik pemilihan langsung yang selama ini ditentukan oleh pencitraan, branding dan asosiasi atau persepsi publik terhadap seorang figur.

Ketika dua tokoh ini hanya diasosiasikan sebagai Ccawapres maka secara elektoral mereka sangat tidak menjual.

"Itulah hukum alamnya. Meskipun politik praktis bisa melawan hukum alam ini dengan menggunakan isu atau ketokohan seseorang yang luar biasa, tapi dalam kasus ini AHY dan Sandi bukanlah tokoh seperti itu," katanya.

Baca Juga:

Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024

Mereka hanyalah tokoh lapis kedua dalam framing media dan persepsi publik. Mereka bukanlah tokoh utama dan pemain kunci dalam branding politik pilpres selama ini. Jadi, poros ini sama sekali tidak potensial dan sangat tidak berpeluang untuk menang kecuali hanya untuk meramaikan pilpres.

Hal yang paling rasional secara politik adalah mengajukan AHY atau Sandi sebagai calon wakil. Jika tidak terpilih oleh Prabowo maupun Ganjar, partai-partai seperti PPP dan Demokrat, namun hal itu lebih rasional jika hanya menjadi pengusung salah satu dari Prabowo maupun Ganjar.

Karena poros Pilpres ini sudah terbentuk dalam tiga poros yang tidak akan melebur atau bubar. Ketiganya ini kemungkinan besar akan bertarung tanpa ada tambahan poros baru karena hanya tiga tokoh ini yang potensial menang.

Meskipun Sandi Uno mempunyai cukup dana untuk melakukan kejutan politik dengan membuat poros baru, dia tetap bukan tokoh yang mengejutkan secara branding. Dia sudah mentok dari aspek marketing politik karena sudah diasosiasikan selama ini sebagai cawapres.

Jika pun dia bisa membentuk poros baru, dia dan pasangannya akan tetap sulit untuk melampaui elektabilitas tiga pasangan Capres-cawapres yang lain. Itu fakta karena persepsi publik sudah dikunci pada tiga poros yang ada.

"Meruntuhkan atau mengubah kerangkeng/kunci persepsi ini sangatlah sulit. Meskipun dengan menggunakan sumber daya uang yang besar dan masif melakukan kampanye. Selain waktu sudah sangat mepet tapi psikologi publik sudah mengakar dan mengkristal hanya pada Ganjar, Anies, dan Prabowo sebagai capres. Ini yang menjadi penghalang bagi Sandi dan AHY," katanya menjelaskan. (*)

Baca Juga:

KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu

#Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan