Alasan Poros Ke-4 dalam Pilpres 2024 Bakal Sulit Terwujud

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 September 2023
Alasan Poros Ke-4 dalam Pilpres 2024 Bakal Sulit Terwujud

Pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona (ANTARA/Berna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi partai politik (parpol) tanah air masih cair jelang Pemilu 2024. Salah satunya muncul wacana poros keempat, pasca-keluarnya Demokrat dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona mengatakan, poros ke-4 dalam Pilpres 2024 agak sulit muncul dalam ruang publik. Hal itu karena wacana yang diproduksi secara framing selama ini hanya mengkandidatkan tiga tokoh sebagai calon presiden.

"Peluang koalisi untuk terbentuknya poros politik ke-4 dalam Pilpres ini bukannya tidak mungkin, karena dalam politik semuanya selalu mungkin. Tapi dari bacaan saya, akan sangat sulit, sebab ruang publik dan wacana yang diproduksi selama ini hanya mengkandidatkan secara framing untuk tiga tokoh yakni Ganjar Pranowo, Prabowo, dan Anies. Di luar itu belum ada, apalagi sudah memasuki injuri time masa pendaftaran," kata Mikhael Bataona di Kupang, Senin (4/9).

Baca Juga:

Bawaslu Daerah Diminta Waspadai Celah Terjadinya Pelanggaran Pemilu 2024

"Persoalannya bukan pada partai atau kendaraan politiknya itu ada atau tidak, tapi pada potensi menang atau tidak dari si kandidat capres. Nah, jika AHY atau Sandi diluncurkan sebagai capres poros baru maka itu sama sekali tidak potensial secara branding, citra maupun elektoral," kata Bataona yang juga pengajar Investigatif News dan Jurnalisme Konflik pada Fisip Unwira Kupang, seperti dikutip Antara.

Jadi, dua nama baru yang diajukan sebagai capres itu akan cenderung lemah dalam hal elektabilitas, karena mereka akan sulit menembus hukum alam dalam politik pemilihan langsung yang selama ini ditentukan oleh pencitraan, branding dan asosiasi atau persepsi publik terhadap seorang figur.

Ketika dua tokoh ini hanya diasosiasikan sebagai Ccawapres maka secara elektoral mereka sangat tidak menjual.

"Itulah hukum alamnya. Meskipun politik praktis bisa melawan hukum alam ini dengan menggunakan isu atau ketokohan seseorang yang luar biasa, tapi dalam kasus ini AHY dan Sandi bukanlah tokoh seperti itu," katanya.

Baca Juga:

Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024

Mereka hanyalah tokoh lapis kedua dalam framing media dan persepsi publik. Mereka bukanlah tokoh utama dan pemain kunci dalam branding politik pilpres selama ini. Jadi, poros ini sama sekali tidak potensial dan sangat tidak berpeluang untuk menang kecuali hanya untuk meramaikan pilpres.

Hal yang paling rasional secara politik adalah mengajukan AHY atau Sandi sebagai calon wakil. Jika tidak terpilih oleh Prabowo maupun Ganjar, partai-partai seperti PPP dan Demokrat, namun hal itu lebih rasional jika hanya menjadi pengusung salah satu dari Prabowo maupun Ganjar.

Karena poros Pilpres ini sudah terbentuk dalam tiga poros yang tidak akan melebur atau bubar. Ketiganya ini kemungkinan besar akan bertarung tanpa ada tambahan poros baru karena hanya tiga tokoh ini yang potensial menang.

Meskipun Sandi Uno mempunyai cukup dana untuk melakukan kejutan politik dengan membuat poros baru, dia tetap bukan tokoh yang mengejutkan secara branding. Dia sudah mentok dari aspek marketing politik karena sudah diasosiasikan selama ini sebagai cawapres.

Jika pun dia bisa membentuk poros baru, dia dan pasangannya akan tetap sulit untuk melampaui elektabilitas tiga pasangan Capres-cawapres yang lain. Itu fakta karena persepsi publik sudah dikunci pada tiga poros yang ada.

"Meruntuhkan atau mengubah kerangkeng/kunci persepsi ini sangatlah sulit. Meskipun dengan menggunakan sumber daya uang yang besar dan masif melakukan kampanye. Selain waktu sudah sangat mepet tapi psikologi publik sudah mengakar dan mengkristal hanya pada Ganjar, Anies, dan Prabowo sebagai capres. Ini yang menjadi penghalang bagi Sandi dan AHY," katanya menjelaskan. (*)

Baca Juga:

KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu

#Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan