Alasan Polda Metro Belum Ekstradisi Buronan FBI ke AS

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Juni 2020
Alasan Polda Metro Belum Ekstradisi Buronan FBI ke AS

Buronan FBI Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya belum mengekstradisi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin. Polisi mengaku koordinasi dengan Kedubes Amerika Serikat.

Sebagai informasi, ekstradisi merupakan proses di mana seorang tersangka yang ditangkap di negara lain bisa diserahkan ke negara asalnya untuk dilakukan persidangan atas kasus kriminal yang ada di negara asalnya.

Baca Juga

Begini Cara Buronan Kelas Kakap FBI Tembus Penjagaan Indonesia

"(Masih) Berkoordinasi dengan teman-teman dari U.S Embassy dan FBI," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/6)

Karena yang Russ hingga kini masih di Indonesia maka, selama disini dia akan menjalani dulu proses hukum atas kasus prostitusi anak yang menjeratnya. Di mana Russ terancam pidana penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya tersebut.

"Kita menunggu saja bagaimana keputusannya. Tapi sementara masih kita persangkakan yang bersangkutan dengan UU nomor 23 tahun 2002 tetang pencabulan anak dibawah umur dengan ancamannya paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya perlihatkan red notice tersangka RAM yang menjadi buronan FBI dan Interpol. ANTARA/Fianda Rassat
Penyidik Polda Metro Jaya perlihatkan red notice tersangka RAM yang menjadi buronan FBI dan Interpol. ANTARA/Fianda Rassat

Berdasarkan catatan kriminal negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Russ berstatus residivis dua kasus kejahatan seksual pada tahun 2006 dan 2008 silam.

Meski begitu, polisi tidak membeberkan ada berapa rekaman video kelakuan bejad Russ menyetubuhi anak-anak selama di Tanah Air. Pasalnya hal tersebut masuk ranah penyidikan.

"Hampir semua sama, modusnya sama, setiap dia bermain pasti memvideokan, sama dengan terjadi di sini (Indonesia). Berdasarkan pengakuan korban maupun si pelaku ini mengakui (merekam video), kita temukan barang bukti (ponsel)," katanya.

Selama berada di Indonesia, sedikitnya ada tiga anak yang menjadi korbannya, yakni berinisial SS, LF, dan TR. Namun, polisi hingga kini masih mendalami ada dugaan korban lainnya.

Russ merupakan buronan interpol berdasarkan Red Notice Interpol. Russ dituding melakukan penipuan investasi sekitar USD722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Baca Juga

Buronan Kelas Kakap FBI Bersembunyi dengan Mudah, Sistem Keamanan di Indonesia Dinilai Lengah

Selain itu, diketahui kalau pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008.

Di mana atas kasus tersebut, Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat, karena melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun. Juga menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual. (Knu)

#FBI #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan