Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan Pemerintah Pusat Turun Tangan Urai Masalah Pulau Enggano, Bikin Presiden Keluarkan Inpres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Alasan Pemerintah Pusat Turun Tangan Urai Masalah Pulau Enggano, Bikin Presiden Keluarkan Inpres

Pulau Enggano.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano.

"Sekarang ini saya tanda tangan Inpres untuk mempercepat kelancaran pembangunan di Enggano. Bismillahirrahmanirrahim," kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menyampaikan harapannya bagi masyarakat Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu agar tetap semangat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano, diteken oleh Presiden Prabowo Subianto karena masalah di pulau tersebut perlu ditangani cepat.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Rakor Bahas Penyelesaian Masalah Pulau Enggano

Penyelesaian masalah pulau tersebut memerlukan peran pemerintah pusat. Pasalnya, masyarakat di pulau terluar itu sudah mengalami permasalahan transportasi laut selama sekitar satu bulan.

"Oleh karena itu penanganannya perlu cepat dan perlu turun tangan pemerintah dari pusat," kata Dasco saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

DPR RI sudah menerima keluhan dari masyarakat Enggano mengenai hambatan transportasi laut karena pendangkalan pelabuhan yang menyebabkan masyarakat terisolir.

Menurut dia, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga sempat turun ke lapangan untuk meninjau permasalahan itu.

Setelah itu, dia bersama Ketua DPR RI Puan Maharani pun berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan masalah di Pulau Enggano.

Dari koordinasi bersama Presiden, menurut dia, pemerintah pun sudah membagi tugas antara sejumlah kementerian untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Untuk sebagai payung maka ditekenlah Inpres yang tadi ditandatangani oleh Pak Prabowo," katanya. (*)

#Pulau Enggano #DPR #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan