MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mengakui inflasi komponen bergejolak/volatile food (pangan) yang meningkat sebesar 4,64 persen yoy karena faktor cuaca dan naiknya permintaan beberapa komoditas, seperti daging ayam, ikan segar dan cabai.
Sementara itu, inflasi komoditas dengan harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 12,66 persen yoy, karena efek basis rendah diskon tarif listrik dan diperkirakan akan mulai mereda pada Maret 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat inflasi melonjak mencapai 4,76 persen yoy pada Februari 2026, karena pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang Januari-Februari 2025 yang membuat pengeluaran masyarakat untuk membayar tarif listrik seolah-olah meningkat secara signifikan.
“(Tingkat inflasi secara keseluruhan) Ini terutama bersifat temporer naiknya akibat low base effect (efek basis rendah) dari diskon listrik pada awal tahun 2025. Tanpa pengaruh diskon listrik, inflasi Februari diperkirakan hanya 2,59 persen,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Inflasi Harga Diatur Sudah Melonjak Tinggi, Kini Dihadapkan Risiko Kenaikan Harga Minyak
Berdasarkan komponennya, inflasi komponen inti naik sebesar 2,63 persen yoy karena didorong oleh peningkatan harga emas dan penguatan demand (permintaan) selama Ramadan 1447 Hijriah, yang dimulai pada pertengahan Februari 2026.
Sedangkan jika dikelompokkan antara komoditas emas dan non-emas, tingkat inflasi komponen inti non-emas hanya berkisar pada level 1,4 persen yoy.
“Kenapa angka inflasi (inti) ini penting, karena orang di luar sering melihat yang angka 4,76 persen tadi dan mereka mulai menunjuk (menilai) bahwa ekonomi Indonesia kepanasan (overheated, pertumbuhan terlalu tinggi tanpa diimbangi kemampuan produksi), dan harus diperlambat padahal kita baru mulai tumbuh lebih cepat,” ujarnya. (*)