Alasan KPU Ngotot Tolak Surat Jokowi Perintahkan OSO Boleh Jadi Caleg DPD

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 April 2019
Alasan KPU Ngotot Tolak Surat Jokowi Perintahkan OSO Boleh Jadi Caleg DPD

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) didampingi Sekjen Partai Hanura Hari Lotung (kanan) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ngotot menolak surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk memasukkan kembali nama Ketua Umum (Ketum) Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Caleg DPD untuk Pemilu 2019.

"Sudah kita jawab. Seperti surat terdahulu kepada Presiden sama (Ditolak)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Hasyim, KPU menolak permintaan presiden merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan caleg DPD bukan ketua umum partai. "Intinya begitu (menjalankan putusan terdahulu). (Soal surat suara) itu masalah putusan MK," tegas dia.

Jokowi
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana (MP/Noer Ardiansjah)

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati Ketua KPU RI Arief Budiman. Surat Menteri Sekretaris Negara RI itu bernomor R.49/M.Sesneg/D-1/HK.06.02/3/2019 yang dikirim 22 Maret 2019.

Dalam surat itu, presiden meminta agar Ketua Umum Partai hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diakomodasi dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI. Permintaan itu mengacu pada putusan PTUN.

Namun, permintaan tersebut ditolak KPU. Lembaga itu membalas Setneg melalui surat bernomor 564/HK.07-SD/03/KPU/III/2019. KPU menjelaskan panjang lebar mengapa OSO tidak bisa diakomodasi sebagai calon anggota DPD RI.

Pencoretan OSO berawal dari putusan MK pada 23 Juli 2018 yang melarang pengurus partai politik menjadi calon DPD. KPU menuangkannya dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan di Pemilu 2019.

OSO kemudian melawan. Dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) agar membatalkan peraturan KPU, lalu ke PTUN agar membatalkan SK KPU tentang penetapan caleg DPD yang di dalamnya tidak ada OSO, dan gugatan ke Bawaslu juga agar OSO jadi caleg DPD.

Seluruh gugatan OSO ke MA, PTUN, dan Bawaslu akhirnya dikabulkan yang pada intinya KPU harus memasukkan lagi OSO sebagai calon DPD RI. Tapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi calon DPD. Bila ingin diakomodasi, KPU minta OSO mundur dari pengurus parpol, namun ditolak OSO.

"KPU bukan berarti untuk mengesampingkan putusan PTUN dan Bawaslu, namun lebih kepada upaya KPU dalam menjalankan putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018," tulis surat KPU kepada Presiden Joko Widodo. (Knu)

#Jokowi #DPD RI #Oesman Sapta Odang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomiembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Bagikan