Alasan KPU Ngotot Tolak Surat Jokowi Perintahkan OSO Boleh Jadi Caleg DPD

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 April 2019
Alasan KPU Ngotot Tolak Surat Jokowi Perintahkan OSO Boleh Jadi Caleg DPD

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) didampingi Sekjen Partai Hanura Hari Lotung (kanan) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ngotot menolak surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk memasukkan kembali nama Ketua Umum (Ketum) Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Caleg DPD untuk Pemilu 2019.

"Sudah kita jawab. Seperti surat terdahulu kepada Presiden sama (Ditolak)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Hasyim, KPU menolak permintaan presiden merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan caleg DPD bukan ketua umum partai. "Intinya begitu (menjalankan putusan terdahulu). (Soal surat suara) itu masalah putusan MK," tegas dia.

Jokowi
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana (MP/Noer Ardiansjah)

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati Ketua KPU RI Arief Budiman. Surat Menteri Sekretaris Negara RI itu bernomor R.49/M.Sesneg/D-1/HK.06.02/3/2019 yang dikirim 22 Maret 2019.

Dalam surat itu, presiden meminta agar Ketua Umum Partai hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diakomodasi dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI. Permintaan itu mengacu pada putusan PTUN.

Namun, permintaan tersebut ditolak KPU. Lembaga itu membalas Setneg melalui surat bernomor 564/HK.07-SD/03/KPU/III/2019. KPU menjelaskan panjang lebar mengapa OSO tidak bisa diakomodasi sebagai calon anggota DPD RI.

Pencoretan OSO berawal dari putusan MK pada 23 Juli 2018 yang melarang pengurus partai politik menjadi calon DPD. KPU menuangkannya dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan di Pemilu 2019.

OSO kemudian melawan. Dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) agar membatalkan peraturan KPU, lalu ke PTUN agar membatalkan SK KPU tentang penetapan caleg DPD yang di dalamnya tidak ada OSO, dan gugatan ke Bawaslu juga agar OSO jadi caleg DPD.

Seluruh gugatan OSO ke MA, PTUN, dan Bawaslu akhirnya dikabulkan yang pada intinya KPU harus memasukkan lagi OSO sebagai calon DPD RI. Tapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi calon DPD. Bila ingin diakomodasi, KPU minta OSO mundur dari pengurus parpol, namun ditolak OSO.

"KPU bukan berarti untuk mengesampingkan putusan PTUN dan Bawaslu, namun lebih kepada upaya KPU dalam menjalankan putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018," tulis surat KPU kepada Presiden Joko Widodo. (Knu)

#Jokowi #DPD RI #Oesman Sapta Odang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Bagikan