Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Desember 2022
Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto. (ANTARA/Indra Arief/rst)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu ini menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto menyampaikan, penetapan Perppu tersebut dilakukan karena kebutuhan yang mendesak untuk mempercepat melakukan antisipasi dalam menghadapi kondisi global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi.

Baca Juga:

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Gantikan UU yang Inkonstitusional Bersyarat

Airlangga menuturkan, tantangan geopolitik akibat konflik Ukraina dan Rusia serta konflik lainnya yang masih terjadi menyebabkan berbagai negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim sehingga kondisi krisis untuk emerging/developing country sangat nyata.

Bahkan, beberapa negara sedang berkembang tengah meminta bantuan pendanaan kepada International Monetary Fund (IMF) untuk menghadapi tekanan global saat ini.

Selain menjadi implementasi dari putusan MK, penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi penting untuk mengisi kepastian hukum, di mana para pelaku usaha masih menanti keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:

Airlangga Ungkap Perppu Cipta Kerja Sempurnakan Aturan Ketenagakerjaan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3 persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.

"Nah 1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa karena sebelumnya target APBN untuk investasi itu hanya sekitar 900 (triliun rupiah). Sehingga dengan demikian, ini dua tantangan yang harus dicapai, tidak mudah. Dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemendagri Sebut Perppu Jadi Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan 4 DOB Papua

#Perppu #Airlangga Hartarto #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Trump meminta Indonesia memberikan akses pada sumber daya alam, mineral serta meminta Indonesia membeli minyak dari Amerika.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Indonesia
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 akan menjadi yang tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Indonesia
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Penerapan Work From Mall dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Indonesia
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Pemerintah mendorong pemanfaatan pusat perbelanjaan sebagai ruang kerja alternatif yang mendukung perkembangan ekonomi digital dan gig economy.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Berdasarkan data nasional, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai USD 26,4 miliar, sedangkan impor berada pada kisaran USD 12 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Indonesia
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan mendapatkan pembebasan tarif masuk seperti minyak kelapa sawit mentah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Bagikan