Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Desember 2022
Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja

Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto. (ANTARA/Indra Arief/rst)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu ini menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto menyampaikan, penetapan Perppu tersebut dilakukan karena kebutuhan yang mendesak untuk mempercepat melakukan antisipasi dalam menghadapi kondisi global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi.

Baca Juga:

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Gantikan UU yang Inkonstitusional Bersyarat

Airlangga menuturkan, tantangan geopolitik akibat konflik Ukraina dan Rusia serta konflik lainnya yang masih terjadi menyebabkan berbagai negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim sehingga kondisi krisis untuk emerging/developing country sangat nyata.

Bahkan, beberapa negara sedang berkembang tengah meminta bantuan pendanaan kepada International Monetary Fund (IMF) untuk menghadapi tekanan global saat ini.

Selain menjadi implementasi dari putusan MK, penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi penting untuk mengisi kepastian hukum, di mana para pelaku usaha masih menanti keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:

Airlangga Ungkap Perppu Cipta Kerja Sempurnakan Aturan Ketenagakerjaan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3 persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.

"Nah 1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa karena sebelumnya target APBN untuk investasi itu hanya sekitar 900 (triliun rupiah). Sehingga dengan demikian, ini dua tantangan yang harus dicapai, tidak mudah. Dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemendagri Sebut Perppu Jadi Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan 4 DOB Papua

#Perppu #Airlangga Hartarto #UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Selama lima hari GIIAS 2026 berlangsung, pihak Suzuki menemukan sebesar 23 persen peserta test drive secara khusus memilih mencoba Suzuki XL7 terbaru.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Bagikan