Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota
Presiden Jokowi saat sampaikan pesan untuk Polri di acara HUT Bhayangkara ke-78. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Sampai detik ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Padahal bulan depan kawasan IKN akan dijadikan lokasi upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan, penerbitan Keppres ini melihat progres pembangunan di IKN. Ia menuturkan, keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahannya, tapi tak menuntut kemungkinan juga bisa terbit di pemerintah selanjutnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Gelombang Pertama Perpindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang dikutip Selasa (9/7).
Eks Gubernur DKI Jakarta ini, menegaskan, pihaknya tak mau terburu-buru untuk menekan Keppres perpindahan ibu kota. Menurut dia, hal yang selalu dipaksakan tidak baik dalam suatu program.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," terangnya.
Baca juga:
Korut Klaim Uji Coba Rudal Balistiknya Sukses, Mampu Bawa Hulu Ledak 4,5 Ton
Jokowi mengungkapkan, wacana berkantor di IKN itu, jika ketersediaan air hingga listrik sudah siap. Kalau semua fasilitas tersebut telah tersedia, dirinya siap berkantor di IKN.
"Airnya sudah siap belum, listriknya sudah siap belum, tempatnya sudah siap belum, kalau siap, pindah," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah