Alasan Indonesia Tarik Dana dari IMF
Uang Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan alokasi Special Drawing Rights (SDR) kepada Indonesia sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar.
"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi di Jakarta, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Terima Dana Dari IMF, Cadangan Devisa RI Capai USD 144,8 Miliar
Ia memaparkan, negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut. Pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.
"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy.
Selain itu, alokasi SDR bukanlah utang, melainkan semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa dan tidak ada batas waktu untuk dikembalikan, sehingga berbeda dengan pinjaman IMF pada krisis 1998.
Ia menegaskan, SDR yang diberikan IMF pada 2021 bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada seluruh negara anggota, namun sudah merupakan yang keempat kali.
Doddy menuturkan, alokasi SDR oleh IMF pertama kali diberikan pada krisis nilai tukar pada 1970-1972 senilai 9,3 miliar SDR kepada negara-negara anggotanya, angka tersebut relatif kecil karena skala ekonomi dunia memang masih tak terlalu besar.
Kemudian, alokasi kedua diberikan pada 1979-1981 sebesar 12,1 miliar SDR dan ketiga pada 2009 sebanyak 161,2 miliar SDR kepada seluruh negara anggota. Terakhir, IMF mengalokasikan dana senilai 456,5 miliar SDR kepada seluruh negara anggota agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 pada 2021.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS. Cdangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF). (Asp)
Baca Juga:
IMF Bikin Aturan Anyar Ketentuan Pengajuan Utang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia Usulkan Reformasi Total IMF dan Bank Dunia, Hapus Sistem Voting Berbasis Saham
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN