Alasan Indonesia Tarik Dana dari IMF


Uang Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan alokasi Special Drawing Rights (SDR) kepada Indonesia sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar.
"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi di Jakarta, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Terima Dana Dari IMF, Cadangan Devisa RI Capai USD 144,8 Miliar
Ia memaparkan, negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut. Pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.
"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy.
Selain itu, alokasi SDR bukanlah utang, melainkan semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa dan tidak ada batas waktu untuk dikembalikan, sehingga berbeda dengan pinjaman IMF pada krisis 1998.
Ia menegaskan, SDR yang diberikan IMF pada 2021 bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada seluruh negara anggota, namun sudah merupakan yang keempat kali.
Doddy menuturkan, alokasi SDR oleh IMF pertama kali diberikan pada krisis nilai tukar pada 1970-1972 senilai 9,3 miliar SDR kepada negara-negara anggotanya, angka tersebut relatif kecil karena skala ekonomi dunia memang masih tak terlalu besar.

Kemudian, alokasi kedua diberikan pada 1979-1981 sebesar 12,1 miliar SDR dan ketiga pada 2009 sebanyak 161,2 miliar SDR kepada seluruh negara anggota. Terakhir, IMF mengalokasikan dana senilai 456,5 miliar SDR kepada seluruh negara anggota agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 pada 2021.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS. Cdangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF). (Asp)
Baca Juga:
IMF Bikin Aturan Anyar Ketentuan Pengajuan Utang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
