Alasan Ferdy Sambo Gunakan Tangan Richard Eliezer Tembak Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 November 2022
Alasan Ferdy Sambo Gunakan Tangan Richard Eliezer Tembak Brigadir J

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu memberikan kesaksiannya di persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia memberikan kesaksiannya dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Dalam kesaksiannya, Richard mengaku dihantui mimpi buruk pasca-menembak mati Brigadir J yang notabene temannya sendiri itu.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Baca Juga:

Richard Eliezer Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab dia.

Richard merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah bosnya, Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J.

Rasa bersalah dan berdosanya itu lantas membuat dia mau berkata jujur terkait kematian Brigadir J.

"Saya merasa tertekan Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," tutur dia.

Ia lantas menceritakan detik-detik Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir J yang membuatnya tertekan.

Dia mengatakan, awalnya dia diminta untuk menemui Sambo di lantai dua rumah Saguling hingga akhirnya diceritakan tentang peristiwa pelecehan yang dialami istri Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua.

Setelah itu, dia pun diminta untuk menembak Brigadir J.

"Saya diam Yang Mulia, saya tidak jawab sama sekali, masih takut, ini nyata. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang gini, berarti kamu yang tembak Yosua, kalau saya yang tembak tidak ada yang bela kita," ujar dia menirukan ucapan Sambo.

Baca Juga:

Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Menurutnya, setelah diminta untuk menembak Brigadir J, Sambo lantas membicarakan soal skenario pembunuhan tersebut.

Adapun pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"'Jadi gini Chard, skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik, Yosua yang mati'," tuturnya menirukan ucapan Ferdy Sambo waktu itu.

Kala diberitahu soal skenario pembunuhan Brigadir J tersebut, tembahnya, dia merasa kaget dan bertanya-tanya dalam hatinya mengapa sampai dia yang harus membunuh.

Dia yang merasa tertekan dan kacau pikirannya itu pun hanya bisa diam saja.

"Saya kaget, loh saya bunuh orang, kacau pikiran saya, tertekan Yang Mulia. Baru dia (Sambo) bilang, sudah kamu jalan saja, kamu aman karena posisinya kamu bela ibu. Kedua kamu bela diri, kau bela diri karena kau ditembak duluan, jadi kamu aman Chard, kamu tenang saja," katanya menirukan ucapan Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan