Aktivis Greta Thunberg Dipukuli dan Dipaksa Cium Bendera Israel Sebelum Dideportasi
Aktivis kemanusiaan Greta Thunberg terus berjuang untuk menghentikan genosida di Gaza. (foto: Instagram/@gretathunberg)
MerahPutih.com - Aktivis kemanusiaan asal Swedia, Greta Thunberg, tampil di depan publik untuk pertama kalinya setelah dibebaskan dari penjara Israel.
Thunberg termasuk di antara 171 orang yang dideportasi otoritas Israel setelah ditahan karena ikut serta dalam armada bantuan menuju Gaza. Kelompok mereka diterbangkan ke Yunani dan Slovakia setelah dibebaskan.
Dalam jumpa pers di Bandara Eleftherios Venizelos, Athena, Yunani, Senin (6/10) waktu setempat, Thunberg mengalami perlakuan buruk selama penahanan, mulai dari dipukuli aparat hingga dipaksa mencium bendera Israel.
Baca juga:
Israel Deportasi Greta Thunberg dan 170 Aktivis Armada Global Sumud Flotilla
"Saya dapat berbicara sangat lama tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah," kata Thunberg, saat jumpa pers.
Greta Thunberg Tetap Berjuang Kutuk Genosida di Gaza
Namun, Thunberg menegaskan perlakukan buruk yang dialaminya selama ditahan otoritas militer itu jauh lebih baik daripada yang dialami warga Palestina.
“Saya bisa bicara panjang lebar soal pelanggaran yang kami alami di penjara, tapi bukan itu inti ceritanya,” imbuh aktivis kemanusiaan itu, dilansir Antara.
Thunberg menegaskan pasukan Israel masih terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan menyebut tindakan mereka sebagai upaya pemusnahan terhadap populasi Palestina.
Baca juga:
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
“Saya tak akan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat. Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang kelaparan dalam pengepungan ilegal sebagai kelanjutan dari penindasan selama puluhan tahun,” kecam dia.
Melalui unggahan video di akun Instagram-nya, Thunberg menyebut partisipasinya dalam Global Sumud Flotilla sebagai bentuk solidaritas internasional terhadap Palestina.
“Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri keterlibatan mereka dalam genosida, yang kini juga dikonfirmasi oleh Komisioner PBB,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina