Aksi Jihad Teroris Dinilai Bentuk Budaya Kematian

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Aksi Jihad Teroris Dinilai Bentuk Budaya Kematian

Detik-detik ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Foto: Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua aksi teroris mengguncang Indonesia dalam waktu berdekatan yakni bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menyebut, serangkaian aksi kekerasan yang terjadi bukti bahwa aksi terorisme masih berkembang di Tanah Air.

Baca Juga

BIN Ungkap Cara Kelompok Teroris Rekrut Generasi Milenial

Aksi bom bunuh diri ini sudah menjadi sebuah budaya yang disebut dengan budaya kematian.

“Budaya kematian (Culture of Death) adalah suatu budaya yang tidak lagi bersahabat dengan sistem kehidupan manusia dengan menempatkan manusia pada posisi objek yang bisa memusnahkan kehidupan,” kata Romo Benny dalam keterangan tertulisnya kepada MerahPutih.com, Minggu (4/4).

Kekerasan yang berkaitan dengan budaya kematian, kata Romo Benny, berhubungan dengan eksistensi manusia yang mencari jati dirinya.

Ketika seseorang mecari jati diri dan bertemu dengan orang atau lingkungan yang tidak seharusnya. Ini akan mempengaruhi pemikiran dan sikap seseorang baik akan digunakan untuk kepentingan perebutan kekuasaan, kepentingan politik, kepentingan individu sepetti yakin akan mendapatkan surga.

Tangkapan layar situasi setelah ledakan di Gereja Katedral Makassar melalui video amatir, Ahad (28/3/2021). ANTARA/HO/
Tangkapan layar situasi setelah ledakan di Gereja Katedral Makassar melalui video amatir, Ahad (28/3/2021). ANTARA/HO/

Apalagi di era digitalisasi saat ini, semakin hilang kesadaran yang digantikan dengan kesadaran palsu.

Munculnya kesadaran palsu ini menjanjikan ideologi kematian yang diartikan dapat memecahkan masalah dari mulai kefrustasian, kesenjangan sosial, dan luka batin.

“Padahal orang yang menyakiti sesamanya adalah orang yang melukai wajah Tuhan,” tegasnya.

Jalan maut ini, kata Romo Benny, masuk melalui media sosial, rekruitmen offline, dan lewat celah lainnya. Kesadaran palsu ini diyakini sebagai cara untuk mendapatkan surga yang semu.

"Dalam hal ini bangsa mengalami kegagapan dan cara satu-satunya adalah menciptakan kesadaran kritis melalui pendidikan kritis,” tambahnya.

Ada sejumlah cara untuk melawan budaya kematian ini. Yakni dengan memperkuat idoelogi Pancasila yang ditanamkan dalam cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi.

Sudah banyak orang yang terpapar budaya kematian ini sadar dan kembali kepada jalan yang seharusnya.

"Inilah yang harus ditampilkan kepada publik untuk mendeskripsikan bagaimana bahaya budaya kematian ini,” jelas Benny.

Selian itu, harus ada patoroli atau pengawasan di media sosial terhadap konten-konten negatif yang bermuatan atau mengarah kepada budaya kematian ini.

Jangan beri ruang dan masyarakat harus aktif melaporkan jika menemukan konten kekerasan berisi ideologi kematian. Baiknya masyarakat juga membuat konten tandingan yaitu konten positif untuk mengisi ruang publik dengan hal yang baik.

"Masyarakat harus bijak dalam mengolah informasi,” pungkas Romo Benny. (Knu)

Baca Juga

Mabes Polri Selidiki Senpi Milik Terduga Teroris ZA

#BPIP #Romo Benny Susetyo #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan