Akibat Pembangunan Kilang Gas PT Arun, 542 KK Bertahan di Tenda

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 26 Juli 2015
Akibat Pembangunan Kilang Gas PT Arun, 542 KK Bertahan di Tenda

Warga yang tadinya tinggal di Blang Lancang dan Rancong beraktivitas di depan tenda yang didirikan di sepanjang jalan Rancong, Kilang Arun LNG, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (25/7). (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Sebanyak 542 kepala keluarga (KK) bekas warga Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (26/7), masih mempertahankan hidupnya di tenda akibat terdampak pembangunan kilang gas PT Arun. Mereka mendirikan tenda di sepanjang pinggiran badan Jalan Rancong, Kilang Arun LNG, Lhokseumawe, Aceh.

Sejak sekira Oktober tahun lalu, ratusan warga Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, Aceh, terkatung-katung akibat belum jelasnya ganti rugi lahan. Mereka terpaksa mendirikan tenda di Simpang Line menuju pintu utama PT Arun, Padang Sakti, Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh. Mereka juga berharap, pemerintah juga peduli melalui pemberian lahan baru untuk rumah.

Sementara itu, Manajer Humas PT Arun Hendra Afiat, kepada salah satu media lokal setempat, Sabtu (26/7), menegaskan, PT Arun akan memperpanjang operasional hingga September 2015 karena tidak adanya kata sepakat antara Pertamina dan ExxonMobil. Dengan demikian, operasional penyaluran gas PT Pupuk Iskandar Muda tetap berjalan. (fre)

Baca Juga:

Menteri Susi Berani Taruhan El Nino Tidak Sebabkan Kebakaran Lahan

Menteri ESDM Belum Tetapkan BUMN Badan Penyangga Gas

Lebaran Presiden Jokowi di Aceh

#Aceh #Pembebasan Lahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Kejagung Serahkan Lahan 394.547 Hektare Hasil Sitaan Dari 232 Perusahaan ke BUMN Agrinas
232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Kejagung Serahkan Lahan 394.547 Hektare Hasil Sitaan Dari 232 Perusahaan ke BUMN Agrinas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Informasi ini diunggah akun Facebook “Shirhand Hand”.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk sejarah dari empat pulau dan dinamika sosial di masyarakat yang telah ada sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Bagikan