AKBP Achiruddin Dipecat dari Kepolisian


AKBP Achiruddin Hasibuan menunggangi moge Harley Davidson dengan salah satu anaknya. Foto: Instagram/@Achiruddinhasibuan
MerahPutih.com - Karir AKBP Achiruddin Hasibuan di internal Kepolisian berakhir. Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari institusi Polri.
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5).
Baca Juga:
KPK Koordinasi dengan Polri Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin
"Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH," sambungnya.
Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiyaan terhadap Ken Admiral. Ia juga telah ditahan.
Sedangkan AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi. Kasus penganiayaan itupun berimbas pada kasus lainnya yang menyeret AKBP Achiruddin.
Penyidik mendalami dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral gara gara masalah chatting seorang wanita.
Baca Juga:
Polisi Pastikan Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal
Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.
Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Korban kembali dianiaya secara sadis.
Penganiayaan itu terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi itu.
Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.
Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan.
Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. (*)
Baca Juga:
Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok

21 Ribu Kendaraan Terindikasi Kelebihan Dimensi dan Muatan, Mayoritas Milik Perorangan

Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya

Berpotensi Bikin Konflik, Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa

Polda Kalsel Berdalih Acara Syukuran ‘Mewah’ Kapolda untuk Santunan Anak Yatim

Polisi Hantam Ibu Pakai Tabung Gas Melon di Bogor, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Pejaten Teman Ayah Korban

Polisi Kerahkan 145.161 Personel di Operasi Ketupat 4 Hingga 16 April 2024

Siswa PKL Kehilangan Kepercayaan Diri Usai Dimaki Istri Polisi

Terlibat Narkoba, Polri Pecat Kombes YBK dari Kepolisian
