Akbar Faisal Sindir Menteri Nadiem Anak Kota Tidak Paham Pramuka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 April 2024
Akbar Faisal Sindir Menteri Nadiem Anak Kota Tidak Paham Pramuka

Arsip - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh melancarkan kekecewaanya terhadap keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem yang menghapus kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Bahkan, eks politikus NasDem, Akbar Faizal mengkritik keras keputusan Menteri Nadiem yang menghapus pramuka dari ekskul wajib sekolah. Menurutnya, langkah tersebut merusak karakter bangsa.

"Sy protes keras. Menteri online ini merusak karakter bangsa. @jokowi," tulis Akbar, sambil menyeret-nyerat nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam komentarnya di akun X @akbarfaizal68, yang dikutip Senin (1/4).

Baca juga:

Pimpinan MPR Kecewa Menteri Nadiem Hapus Pramuka sebagai Ekskul Wajib

Menurut dia, Nadiem menutup kinerjanya sebagai Mendikbudristek di pemerintahan Jokowi dengan merusakan pembentukan karakter pelajar di sekolah lewat keputusannnya mencabut pramuka sebagai ekskul wajib. "Menteri Nadiem Makarim ‘sempurnakan’ kinerja buruknya dgn merusak tools pembentukan karakter siswa," kritik dia.

Akbar menegaskan kegiatan pramuka ini sangat baik untuk pembentukan karakter siswa/siswi yang kuat di sekolah. "Padahal PRAMUKA bentuk jiwa siswa jd tangguh. Nadiem anak kota yg kaya. Gak paham yg gini2an. Jiwanya adl cuan," sindir mantan anggota DPR itu.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem resmi menghapus kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah merujuk Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Baca juga:

Menteri Nadiem Hapus Pramuka Sebagai Ekskul Wajib di Sekolah

Kini, pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Aturan baru itu diterbitkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan resmi diberlakukan pada 26 Maret 2024.

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. (Asp)

Baca juga:

Wujudkan Dasa Darma Pramuka dengan Duta Perlindungan Anak

#Pramuka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Fun
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka
Tradisi menyanyikan lagu ini kerap dilakukan sambil berdiri melingkari api unggun, menciptakan suasana hangat, semangat, dan kebersamaan di tengah malam perkemahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka
Indonesia
Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Acara WMSJ digelar pada 9-14 September, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Fun
Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus
Hymne Pramuka kerap dilantunkan dalam beragam kegiatan resmi pramuka, seperti apel, pertemuan besar, hingga perkemahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus
Indonesia
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Tersangka RMS sendiri juga sudah mengakui melakukan aksi asusila terhadap para murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Indonesia
Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia
Indonesia memiliki 34 Kwartir Daerah, 522 Kwartir Cabang, 6.886 Kwartir Ranting, dan 395.153 Gugus Depan, serta 9 pangkalan Gerakan Pramuka di Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 14 Oktober 2024
Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia
Berita Foto
Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta
Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen Indonesia Kawasan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Jumat (9/8/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Agustus 2024
Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta
Indonesia
Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan serta pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 April 2024
Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah
Indonesia
Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa
Buwas menuturkan surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 April 2024
Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa
Indonesia
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka
Selanjutnya, Jokowi melakukan penyematan tanda jabatan kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 Budi Waseso
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2024
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka
Indonesia
Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Pramuka sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 03 April 2024
Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Bagikan