Akademisi Minta KY Awasi Kasus Pertanahan
Komisi Yudisial. (Foto: MP/komisiyudisial.go.id.
MerahPutih.com - Kasus pertanahan yang muncul di persidangan sangat banyak. Peran pengawasan dan pemantauan oleh Komisi Yudisial (KY) adalah masalah serius untuk dilakukan terhadap proses persidangan kasus-kasus pertanahan yg diperiksa dan diadili hakim di persidangan.
"Kasus pertanahan saat ini menjadi isu serius dengan pelbagi kompleksitas permasalahannya dari hulu hingga ke muara yang muncul di persidangan," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau M Musa dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Menurutnya, modus operandi dan rekayasa yang tersistemisasi dari para oknum sejak awal kepemilikan tanah, dengan dasar "menciptakan" legalitas formal kepemilikan, menjadi persoalan mendasar terhadap kesejatian hak-hak tanah dari rakyat menjadi terabaikan.
Baca Juga:
Sepanjang 2019-2021, KY Terima 115 Laporan Masyarakat Terkait Perkara Pertanahan
Dengan demikian, kata Musa, KY dituntut kejeliannya menilai secara integral suatu persoalan kasus pertanahan yang diadili, tidak hanya menilai realitas sikap prosedural dan prilaku formal hakim dalam proses menegakkan hukum.
"KY juga diharapkan lebih cerdas memahami kausalitas persoalan yang disidangkan, sehingga keterselubungan permainan dalam mengadili kasus tanah bisa terungkap," ujarnya.
Musa melanjutkan, KY harus berani menerjemahkan fungsi pengawasannya terhadap hakim.
Tidak hanya menilai dari persoalan perilaku hakim yang kasat mata dalam proses peradilan untuk memahami ketercelaan perilaku hakim saat mengadili kasus-kasus pertanahan di daerah-daerah.
"Pengetahuan hukum masyarakat sangat rendah sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi korban para 'predator tanah' berkerah putih," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana