Ajakan Presiden dan Wapres di Hari Raya Idul Adha Saat PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
Ajakan Presiden dan Wapres di Hari Raya Idul Adha Saat PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melaksanakan sholat sunah Idul Adha tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sementara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di rumah dinas Wakil Presiden di Jakarta. Pemerintah saat ini masih menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali. Keduanya menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Hari Raya Idul Adha tahun ini kita peringati secara sederhana, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun, tidak mengurangi kekhidmatan kita dalam menyampaikan rasa syukur dan segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ujar Jokowi.

Baca Juga:

Antisipasi Tradisi Toron, Jembatan Suramadu Kembali Disekat saat Idul Adha

Jokowi melanjutkan, Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia. Antara lain pesan pengorbanan dan kemanusiaan. Kedua pesan tersebut bernilai universal dan tetap aktual serta patut menjadi pegangan di saat menghadapi pandemi seperti sekarang ini.

"Mengorbankan kepentingan pribadi dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta sesama," tutur ayah tiga orang anak ini.

Wapres mengatakan bahwa dalam Al Quran telah disebutkan agar umat Islam melaksanakan kurban dalam bentuk hewan ternak, seperti sapi, kambing atau unta.

"Bahkan, Nabi Muhammad mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan pada saat Idul Adha tetapi tidak menyembelih, maka jangan mendekati tempat salat kami," tambah Wapres.

Wapres mengajak umat Islam yang mampu dan memiliki kelebihan finansial untuk melaksanakan perintah agama dalam menyembelih kurban dan berbagi kepada sesama. Semangat berkurban harus dilakukan dengan keikhlasan seperti yang diajarkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

"Saya mengajak kita semua untuk berkurban dengan menyisihkan sebagian kelebihan yang kita miliki untuk membantu mereka. Semangat berkurban harus dilandasi keikhlasan seperti dicontohkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, keikhlasan mereka berdua merupakan refleksi ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT," jelas Wapres.

Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 saat ini, Wapres mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

Apabila tidak bisa dilakukan di RPH, pemotongan hewan harus dilakukan dengan tidak menimbulkan kerumunan masyarakat baik di masjid maupun nonmasjid.

Pembagian daging kurban juga tidak boleh dilakukan secara berkerumun di lokasi pemotongan hewan, melainkan harus dibagikan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Lonjakan kasus COVID-19 yang kembali tinggi di Indonesia harus menjadi pendorong bagi kita untuk semakin bersemangat berkurban dengan penuh keikhlasan sambil bertawakal kepada Allah SWT," ujar Wapres.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan, Jokowi juga akan membagikan 35 ekor hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

"Total sapi kurban yang dipersiapkan ada 35 ekor, setiap provinsi (mendapat) satu ekor dan ada satu ekor untuk (Masjid) Istiqlal," terang Heru kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (20/7).

Adapun di Jakarta, Jokowi menyerahkan hewan kurban berupa sapi limosin cross ke Masjid Istiqlal. Sapi tersebut berasal dari Pancoran, Jakarta Selatan dan memiliki bobot 1.199 kilogram atau lebih dari 1 ton.

Menurut Heru, sapi-sapi kurban Jokowi tersebut telah diperiksa oleh dokter hewan dan mendapatkan sertifikat kesehatan hewan. Dokter menyatakan sapi tersebut sehat dan tidak menunjukkan adanya penyakit hewan menular strategis

"Semua telah disterilisasi oleh Dinas Peternakan daerah. Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk (menyediakan) sapi-sapi tersebut dan di bawah kontrol dokter hewan setempat," ungkap Heru. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha Sesuai Situasi dan Kondisi

#Idul Adha #Hari Raya Kurban #Jokowi #Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan