Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Agustus 2022
Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu indikator vital dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial.

Tumbuhnya UMKM turut menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi.

Peran penting UMKM tersebut dibuktikan dengan kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 60,5 persen serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Baca Juga:

Datang ke Jepang, Airlangga Tawarkan Investasi di KEK Kesehatan Sanur Bali

Selain itu, UMKM juga terbukti resilien di tengah pandemi terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022. Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalui berbagai kebijakan.

"Pandemi COVID-19 berdampak bagi UMKM, sehingga pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi nasional dengan mengalokasikan Rp 121,20 triliun pada 2020 dan Rp 83,19 triliun pada 2021 melalui Kredit Usaha Rakyat, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (6/8).

Adapun pengembangan UMKM tersebut telah menjadi fokus utama pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, dan modernisasi koperasi.

Transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3.95 persen.

Selain itu berkaitan dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Baca Juga:

Airlangga Sebut 180 Juta Metrik Ton Plastik Mencemari Lautan

Khusus bagi program KUR, Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 guna merespons tingginya kebutuhan pembiayaan.

Dukungan lain juga diberikan pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.

Pemberian dorongan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan pembiayaan serta penguatan ekosistem e-commerce, seperti penciptaan iklim usaha yang sehat (fair playing field), pembayaran digital, logistik, dan perlindungan data pribadi.

Airlangga turut sampaikan pentingnya integrasi dan koordinasi yang baik oleh seluruh pihak guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan pemerintah, sehingga UMKM dapat naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

"Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Airlangga Berharap Kelompok G20 Kedepankan Rasa Kemanusiaan Buat Atasi Krisis Global

#Airlangga Hartarto #Pertumbuhan Ekonomi #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
DPR Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen di 2027 meski Dunia Bergejolak
Optimisme itu muncul karena sejumlah indikator ekonomi nasional masih menunjukkan performa positif.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen di 2027 meski Dunia Bergejolak
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Indonesia
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Bagikan