Aiman Witjaksono dan Rosiana Silalahi Penuhi Panggilan Polda Metro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2017
Aiman Witjaksono dan Rosiana Silalahi Penuhi Panggilan Polda Metro

Rosiana Silalahi saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Keduanya datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara terpisah. Aiman datang terlebih dahulu sekitar pukul 10.30 WIB lalu disusul 30 menit kemudian oleh Rosiana.

Menurut Aiman, produk pemberitaan pers tidak dilakukan proses hukum melalui KUHP. Tapi melalui UU 40 tentang Pers. Karena UU tentang Pers bersifat lex specialis, bersifat khusus, sehingga menyampingkan UU yang lain.

Dalam perkara ini, Koordinator ICW Donal Fariz menjadi terlapor dalam program "Aiman" yang disiarkan Kompas TV. Aris menilai, Donal melakukan pencemaran nama baik dalam tayangan itu.

"Mungkin teman-teman sudah melihat videonya, nanti silakan diputar kembali. Tidak ada satu pun nama yang disebutkan Donald Fariz pada saat wawancara dengan saya," ujar Aiman.

Aiman menegaskan bahwa dalam tayangan itu tidak ada nama Aris Budiman disebut oleh Donal Fariz. Apa yang dikatakan Donald Fariz juga sudah diputar secara lengkap disidang tipikor terkait dengan pernyataan Miryam S Haryani. Saat persidangan, Miryam mengatakan ada pertemuan penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR.

"Itu semua sudah terbuka di persidangan, artinya tidak ada hal yang memang khusus di situ. Hanya ditegaskan kembali, karena baru saja satu hari sidang itu diputar dan kemudia saya wawancara Donald, dan dia menyampaikan apa yang ada di persidangan," jelas Aiman.

Aiman mengaku tak paham dengan laporan yang dibuat oleh Aris Budiman.

"Hanya disebutkan ada tujuh penyidik termasuk salah satu direktur di KPK yang disebutkan di persidangan menemui anggota DPR. Itu disebutkan oleh miryam," kata Aiman.

Sementara, Rosiana menegaskan bahwa program "Aiman" yang menayangkan Donal Fariz sebagai narasumber telah dikerjakan dengan prinsip dan kaedah jurnalisitik yang baik.

Rosiana juga sependapat dengan Aiman bahwa penyelesaian segala sesuatu menyangkut sengketa pers diselesaikan lewat Dewan Pers. "Apalagi Kapolri sudah menandatani MoU dengan Dewan Pers," ucap Rosiana.

Namun, Rosi menduga perkara ini bukan dari sisi proses kerja jurnalistik, tetapi pencemaran nama baik.

"Itulah mengapa kami datang untuk memastikan apa kesaksian yang dibutuhkan dari kami. Untuk melihat isi tayangan bisa lihat di Kompas TV, kalau penyidik ingin menginginkan apakah benar itu ditayangkan di Kompas TV ya monggo," jelas Rosiana.

Pada 5 September lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Salah satunya adalah terkait pernyataan Donal Fariz. Laporan itu bernomor 4219/IX/PMJ.

Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus e-KTP. Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Batal Diperiksa Polisi, Aiman Liput Aksi 299

#Aiman Witjaksono #Rosiana Silalahi
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Beri Nilai 9,9 untuk BAIC, Aiman Witjaksono: Nyaman dan Torsinya Besar
Kemampuan offroad dan sensor di mobil BAIC juga mendapat acungan jempol dari Aiman.
Frengky Aruan - Kamis, 28 November 2024
Beri Nilai 9,9 untuk BAIC, Aiman Witjaksono: Nyaman dan Torsinya Besar
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono
Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang menjerat Aiman Witjaksono itu dikeluarkan Rabu (27/3) kemarin.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Maret 2024
 Polda Metro SP3 Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono
Indonesia
Sidang Perdana Jubir TPN Vs Polda Metro di PN Jaksel 19 Februari
Gugatan praperadilan Aiman resmi didaftarkan hari ini dan terdaftar dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel di PN Jaksel,
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
Sidang Perdana Jubir TPN Vs Polda Metro di PN Jaksel 19 Februari
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Jubir TPN
Aiman menjadi terlapor karena diduga menuduh institusi Polri tak netral selama Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
Polda Metro Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Jubir TPN
Indonesia
PN Jaksel Tunjuk Hakim Delta Pimpin Sidang Praperadilan Aiman Vs Polda Metro
Gugatan praperadilan Aiman terdaftar dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
PN Jaksel Tunjuk Hakim Delta Pimpin Sidang Praperadilan Aiman Vs Polda Metro
Indonesia
Jubir TPN Aiman Berencana Praperadilankan Penyidik Polda Metro Jaya
Gugatan praperadilan diajukan terkait sah atau tidaknya penyitaan gawai milik Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Februari 2024
Jubir TPN Aiman Berencana Praperadilankan Penyidik Polda Metro Jaya
Indonesia
Begini Alasan Polisi Sita Ponsel Jubir Ganjar-Mahfud
Penyidik juga sudah mendapatkan izin dari PN Jaksel untuk menyita ponsel Aiman.
Wisnu Cipto - Rabu, 31 Januari 2024
Begini Alasan Polisi Sita Ponsel Jubir Ganjar-Mahfud
Indonesia
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Januari 2024
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Indonesia
Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Aiman pun berkomitmen tak ingin menyebut nama narasumber yang dia sebut sempat menyinggung netralitas Polri.
Mula Akmal - Sabtu, 27 Januari 2024
Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Indonesia
Aiman Tegaskan Kritik Netralitas Buat Perbaikan Polri
Polisi menegaskan, pemeriksaan terhadap mantan presenter TV itu berjalan sesuai jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Januari 2024
Aiman Tegaskan Kritik Netralitas Buat Perbaikan Polri
Bagikan