Batal Diperiksa Polisi, Aiman Liput Aksi 299

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 29 September 2017
Batal Diperiksa Polisi, Aiman Liput Aksi 299

Peserta Aksi 299 menunaikan salat Jumat di depan Gedung DPR. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono batal diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait dugaan pencemaran nama baik di Kompas TV.

"Iya kami tunda mas," kata Aiman saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Jumat (29/9).

Aiman meminta kepada penyidik PMJ untuk menunda pemeriksaannya pada pekan depan. Namun, dalam permintaan itu dia pun mempertimbangkan kedatangannya. Aiman pun berharap kasus ini diselesaikan lewat Dewan Pers. "Untuk kedatangan minggu depan, kami tengah pertimbangkan. Apakah datang atau tidak. Kami tetap mendorong penyelesaian lewat UU Pers, bukan lewat KUHP," jelasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini dirinya menunda karena beralasan banyak agenda liputan yang harus dikerjakan, seperti meliput aksi 299 di depan komplek DPR/MPR. "Selain itu dari agenda peliputan jg padat hari ini, ada aksi 299 dan lain-lain, " tandasnya.

Laporan yang dibuat itu merupakan terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV. Dimana, saat itu Aiman mewawancarai koordinator ICW, Donald Faris.

Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.

Laporan itu sendiri teregister dengan nomo Laporan LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 5 September 2017. Kasus itu sendiri sudah masuk kedalam tahap penyidikan namun belum ditetapkan seorangpun sebagai tersangka.

Dalam surat pemanggilan yang diterima, keduanya dipanggil penyidik pada jumat 29 september 2017 mendatang.

Keduanya akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 (3) jo pasal 27 (3) Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. (asp)

#Aiman Witjaksono #Aksi 299
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Beri Nilai 9,9 untuk BAIC, Aiman Witjaksono: Nyaman dan Torsinya Besar
Kemampuan offroad dan sensor di mobil BAIC juga mendapat acungan jempol dari Aiman.
Frengky Aruan - Kamis, 28 November 2024
Beri Nilai 9,9 untuk BAIC, Aiman Witjaksono: Nyaman dan Torsinya Besar
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono
Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang menjerat Aiman Witjaksono itu dikeluarkan Rabu (27/3) kemarin.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Maret 2024
 Polda Metro SP3 Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono
Indonesia
Sidang Perdana Jubir TPN Vs Polda Metro di PN Jaksel 19 Februari
Gugatan praperadilan Aiman resmi didaftarkan hari ini dan terdaftar dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel di PN Jaksel,
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
Sidang Perdana Jubir TPN Vs Polda Metro di PN Jaksel 19 Februari
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Jubir TPN
Aiman menjadi terlapor karena diduga menuduh institusi Polri tak netral selama Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
Polda Metro Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Jubir TPN
Indonesia
PN Jaksel Tunjuk Hakim Delta Pimpin Sidang Praperadilan Aiman Vs Polda Metro
Gugatan praperadilan Aiman terdaftar dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024
PN Jaksel Tunjuk Hakim Delta Pimpin Sidang Praperadilan Aiman Vs Polda Metro
Indonesia
Jubir TPN Aiman Berencana Praperadilankan Penyidik Polda Metro Jaya
Gugatan praperadilan diajukan terkait sah atau tidaknya penyitaan gawai milik Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Februari 2024
Jubir TPN Aiman Berencana Praperadilankan Penyidik Polda Metro Jaya
Indonesia
Begini Alasan Polisi Sita Ponsel Jubir Ganjar-Mahfud
Penyidik juga sudah mendapatkan izin dari PN Jaksel untuk menyita ponsel Aiman.
Wisnu Cipto - Rabu, 31 Januari 2024
Begini Alasan Polisi Sita Ponsel Jubir Ganjar-Mahfud
Indonesia
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Januari 2024
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Indonesia
Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Aiman pun berkomitmen tak ingin menyebut nama narasumber yang dia sebut sempat menyinggung netralitas Polri.
Mula Akmal - Sabtu, 27 Januari 2024
Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Indonesia
Aiman Tegaskan Kritik Netralitas Buat Perbaikan Polri
Polisi menegaskan, pemeriksaan terhadap mantan presenter TV itu berjalan sesuai jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Januari 2024
Aiman Tegaskan Kritik Netralitas Buat Perbaikan Polri
Bagikan