AHY Tekankan Eksekutif Tidak Halangi Parpol Bangun Koalisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Mei 2023
 AHY Tekankan Eksekutif Tidak Halangi Parpol Bangun Koalisi

Wakil Presisen ke-10 dan 12 Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menemui Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla di kediaman JK, Jalan Brawijaya, Jakarta.

JK telah menerima kunjungan sejumlah tokoh politik nasional diantaranya Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:

Prabowo Bakal Adakan Pertemuan dengan AHY

AHY datang bersama istri Anisa Pohan dan didampingi Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya. Mereka disambut JK bersama istrinya Mufidah Jusuf Kalla di depan pintu rumah.

Usai pertemuan tersebut, AHY meminta para pemangku kepentingan di eksekutif atau pemerintah, membuka ruang dengan adil pada Pemilu 2024.

"Jangan sampai seolah-olah ada yang diberikan dukungan langsung maupun tidak langsung, tapi ada yang dihalang-halangi, atau tidak diharapkan untuk bisa maju, untuk tidak bisa membangun koalisi," katanya.

"Kami sepakat, bahwa sebaiknya dan sepatutnya menghadapi pemilu 2024, dibuka ruang bagi setiap individu setiap warga negara yang sama dan adil," ungkapnya.

Menurut dia, setiap warga punya hak, baik untuk memilih maupun hak untuk dipilih. Seharusnya siapapun yang terpilih berarti itu merupakan keinginan atau kehendak dari masyarakat.

"Pemilu diadakan untuk menghasilkan para pemimpin yang merupakan keinginan rakyat," ujarnya.

Jusuf Kalla mengatakan pertemuan sekitar satu jam itu sebatas berdiskusi dan silaturahmi dan membicarakan tentang Indonesia ke depan.

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah mencampuri urusan koalisi partai politik, jelang Pemilu 2024.

"Itu adalah kewenangan dari para koalisi dan juga calon presiden," katanya.

JK menegaskan kembali di masa Megawati Sukarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, kepala negara tidak pernah mengintervensi partai politik, untuk menentukan calon presiden selanjutnya.

"Zaman ibu Mega, Pak SBY, sama sekali tidak mempengaruhi partai politik, untuk memilih ini dan itu. Jadi diberikan kepada partai. Kami waktu jadi pemimpin pemerintahan tidak mencampuri itu," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

AHY Ungkap Pertemuan Demokrat dan PKB sebagai Bentuk Kedewasaan Politik

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan