AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK untuk Kembali Ambil Alih Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun disebut kembali berupaya mengambil alih atau membegal kepemimpinan Partai Demokrat.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pada 3 Maret 2023 pihaknya menerima informasi bahwa Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
"PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022," kata AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
AHY menjelaskan, alasan Moeldoko mengajukan PK karena yang bersangkutan mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.
Namun, menurut putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pada kenyataannya bukti yang diklaim oleh Moeldoko bukanlah bukti baru.
Baca Juga
Anies-AHY Unggul dalam Survei Simulasi Pasangan Capres-Cawapres
"Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021," beber AHY.
Lebih lanjut AHY menambahkan, pihaknya akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut pada hari ini.
"Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar. Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," pungkasnya.
Sebelumnya, MA menolak kasasi Moeldoko melawan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
Perkara nomor: 487 K/TUN/2022 ini diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan pada Kamis, 29 September 2022. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami