Ahok akan Ngevlog saat Keluar dari Penjara
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi
MerahPutih.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan bakal menghirup udara bebas pada pada 24 Januari mendatang.
Namun demikian, Ahok melarang para pendukungnya melakukan penyambutan berlebihan. Untuk itu, dia akan membuat vlog sebagai pengganti kerinduan para pendukung.
Staf Ahok, Ima Mahdiah mengatakan, ketika keluar dari jeruji besi nanti beliau akan membuat vlog yang akan diunduh di youtube dengan channel bernama Panggil Saya BTP.
"Nama youtubenya Panggil Saya BTP," kata Ima kepada wartawan, Sabtu (19/1).
Terkait teknis perekaman itu akan dimulai dari Mako Brimob atau Lapas Cipinang, pihaknya belum bisa memberikan keterangan tersebut.
Dia menjelaskan, dalam video itu Ahok akan menyapa seluruh masyarakat yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
"Jadi masyarakat dimanapun berada bisa lihat proses BTP keluar yang akan kita dokumentasikan di Vlog, seperti surat yang ditulis BTP tidak perlu ke Mako Brimob," ujarnya.
Channel Youtube bernama Panggil Saya BTP diketahui baru saja dibuat beberapa waktu lalu. Channel ini nantinya akan menayangkan berbagai kegiatan Ahok setelah bebas nanti. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat