Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan, Keluarga Juga Akan Dihadirkan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan, Keluarga Juga Akan Dihadirkan

Persidangan SYL berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem Joice Triatman akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan depan.

Sahroni dan Joice akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini ada ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil pak Ahmad Sahroni,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).

Tak hanya Sahroni dan Joice Triatman, jaksa KPK juga akan menghadirkan keluarga SYL. Mereka yakni istri SYL Ayun Sri Harahap; anak SYL Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita; serta cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah.

Baca juga:

Saksi Kementan 2 Kali Setor Rp 50 Juta untuk THR Staf dan Satpam Rumah SYL

“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal. Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal dengan Bibi,” ujar Meyer.

Meyer menyampaikan anak SYL Indira Chunda Thita yang merupakan legislator NasDem banyak disebut dalam sidang menerima aliran uang korupsi sang ayah.

“Namun yang bersangkutan pada saat penyidikan tidak menghadiri. Oleh karena itu di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Meyer menambahkan, kehadiran para saksi dari partai NasDem dan keluarga SYL tersebut diharapkan dapat mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dihadirkan di persidangan.

Baca juga:

Stafsus Mentan Hingga Pihak Swasta Bakal Bersaksi di Sidang Kasus SYL

“Apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silahkan memberikan keterangan.

Tetapi tentu didukung dengan alat bukti tidak sekedar membantah, artinya membantah itu adalah hak tetapi didukung dengan akat bukti,” kata Meyer. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Ahmad Sahroni #Joice Triatman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan