Ahmad Dhani Segera Jadi Tersangka


Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial dengan terlapor pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani prasetyo.
"Minggu ini mau gelar perkara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/11).
Gelar perkara ini setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli terkait kasus yang menyeret mantan suami Maia Estianti itu.
Dalam gelar perkara nanti, status Dhani akan ditentukan apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Namun, Iwan enggan berspekulasi mengenai status Dhani. Ia meminta menunggu hasil gelar perkara yang direncanakan digelar Jumat pekan ini.
"Gelar perkara aja belum masa saya mau ngomong. ga boleh ini kan masalah nasib orang," jelas Iwan.
Ubtuk diketahui, kasus ini bermula saat hangat-hangtnya Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Melalui akun twitternya, Dhani menuliskan "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian ke Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro pun menerima laporan dan melimpahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, Dhani juga tengah berstatus sebagau tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
