Ahmad Dhani 'Reuni' dengan Once di Komisi X DPR

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Ahmad Dhani 'Reuni' dengan Once di Komisi X DPR

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani akan kembali bertemu dengan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Elfonda Mekel atau Once Mekel.

Namun kali ini bukan dalam grup band Dewa 19, melainkan di komisi DPR. Dhani dan Once diplot oleh fraksi partainya di Komisi X yang membidangi pendidikan, saint, olahraga, dan teknologi.

Dhani merupakan pendiri dan pentolan Dewa 19, sementara Once pernah menjadi vokalis band legend tersebut. Once Mekel ini memutuskan mundur dari Dewa 19 pada tahun 2010.

Keduanya sempat terlibat perseteruan pada Februari 2023. Dhani dan Once berselisih soal permasalahan royalti. Buntutnya, Dhani melarang Once untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Baca juga:

Aksi Ahmad Dhani bersama Dewa 19 feat Virzha Guncang People Fest DPR

Menyikapi hal itu Once yang lolos ke Senayan dari Dapil Jakarta II ini menyatakan dia tidak menyalahi aturan apa pun terkait penggunaan lagu-lagu Dhani di ranah komersial.

Once pun akhirnya bertemu dengan Dhani di kantor Kemenkumham, pada 18 April 2023. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak akan lagi membawakan lagu Dewa 19 dan lagu-lagu lain yang diciptakan Dhani.

Menurut Once, keputusannya itu bukan dalam rangka menerapkan peraturan hukum yang ada, melainkan urusan pribadi antara dia dengan Dhani.

Sebelumnya Once mengaku tak masalah jika harus satu komisi dengan politikus Gerindra Ahmad Dhani. Hal itu disampaikan Once usai dilantik sebagai anggota DPR.

"Oh ngga apa-apa. Semangat," kata Once di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca juga:

Jadi Anggota DPR, Once Siap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu dan Musisi

Lebih jauh, Once mengaku bakal memperjuangkan masalah hak cipta, terutama yang berkaitan dengan musisi.

"Hak cipta harus dibahas lagi. artinya saya kira apalagi dengan datangnya fenomena teknologi baru yang merambah ke industri kreatif kita yaitu artificial intelligence," pungkasnya. (Pon)

#Ahmad Dhani #Once Mekel #Komisi X DPR RI #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan