Ahmad Dhani 'Reuni' dengan Once di Komisi X DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani akan kembali bertemu dengan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Elfonda Mekel atau Once Mekel.
Namun kali ini bukan dalam grup band Dewa 19, melainkan di komisi DPR. Dhani dan Once diplot oleh fraksi partainya di Komisi X yang membidangi pendidikan, saint, olahraga, dan teknologi.
Dhani merupakan pendiri dan pentolan Dewa 19, sementara Once pernah menjadi vokalis band legend tersebut. Once Mekel ini memutuskan mundur dari Dewa 19 pada tahun 2010.
Keduanya sempat terlibat perseteruan pada Februari 2023. Dhani dan Once berselisih soal permasalahan royalti. Buntutnya, Dhani melarang Once untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Baca juga:
Aksi Ahmad Dhani bersama Dewa 19 feat Virzha Guncang People Fest DPR
Menyikapi hal itu Once yang lolos ke Senayan dari Dapil Jakarta II ini menyatakan dia tidak menyalahi aturan apa pun terkait penggunaan lagu-lagu Dhani di ranah komersial.
Once pun akhirnya bertemu dengan Dhani di kantor Kemenkumham, pada 18 April 2023. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak akan lagi membawakan lagu Dewa 19 dan lagu-lagu lain yang diciptakan Dhani.
Menurut Once, keputusannya itu bukan dalam rangka menerapkan peraturan hukum yang ada, melainkan urusan pribadi antara dia dengan Dhani.
Sebelumnya Once mengaku tak masalah jika harus satu komisi dengan politikus Gerindra Ahmad Dhani. Hal itu disampaikan Once usai dilantik sebagai anggota DPR.
"Oh ngga apa-apa. Semangat," kata Once di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Baca juga:
Jadi Anggota DPR, Once Siap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu dan Musisi
Lebih jauh, Once mengaku bakal memperjuangkan masalah hak cipta, terutama yang berkaitan dengan musisi.
"Hak cipta harus dibahas lagi. artinya saya kira apalagi dengan datangnya fenomena teknologi baru yang merambah ke industri kreatif kita yaitu artificial intelligence," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan