Ahmad Dhani Dipersiapkan untuk Calon Wali Kota Surabaya


Musisi Indonesia, Ahmad Dhani. (Foto: Twitter @AHMADDHANIPRAST)
MerahPutih Politik - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani digadang-gadang bakal maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pertemuan antara koalisi Majapahit yang beranggotakan enam parpol dengan musisi Ahmad Dhani di Surabaya, Minggu (2/8) malam, untuk membahas jadi atau tidak pencalonannya sebagai Calon Wali Kota Surabaya.
"Malam ini saya mau bertemu dengan mas Dhani di Surabaya. Saya juga mengundang beberapa pimpinan partai koalisi untuk membicarakan masalah kota Surabaya," ujar Ketua Pokja Koalisi Majapahit A.H. Thony seperti dikutip Antara News, Senin (3/8).
Namun untuk memuluskan rencana pencalonan Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani sebelumnya pernah mengatakan jika dirinya perlu minta izin terlibih dahulu kepada pemimpin partai, baik dari Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Sebenarnya tujuan lawatan Ahmad Dhani ke Jawa Timur untuk memenuhi undangan Muktamar NU ke 33 di Jombang. Namun, sebelum mengahdiri acara itu, Ahmad Dhani lebih dulu bertemu dengan partai koalisi majapahit di Hotel Majapahit.
Baca Juga:
KPU: Kalau Mau Keluarin Perpu Jangan Lama-lama
Pendaftaran Hari Kedua, Bolaang Mongondow Timur Tak Ada Calon
KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gelombang Kedua Besok
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia

Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
