Ahmad Dhani Dipenjara, PSI: Jempolmu Harimaumu


Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi vonis Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena terbukti melanggar UU ITE.
"Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu, kini pepatah ini dalam konteks Ahamd Dhani (AD) menjadi jempolmu harimaumu," kata Raja Juli kepada wartawan, Selasa (29/1).
Kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Dhani telah memuai hasil dari apa yang ditanam.

Ahmad Dhani sebelumnya, dituduhkan telah menyebar kebencian melalui akun media sosial pribadinya. Dalam salah satu twitnya, Dhani menyebut orang yang mendukung penista agama perlu diludahi mukanya.
"Kini AD menuai apa yang dia tanam. Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," ujarnya.
Dalam konteks ini, dia berharap agar masyarakat mengambil pelajaran dan berhati-hati dalam menggunakan medsos.
"Ini peringatan bagi AD dan kita semua. Perlu hati dan pikiran yang jernih dalam mempergunakan media sosial," pungkasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda

PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok

Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik

Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah

Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng

Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi

Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta

Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
