Ahli IT Sebut Ada Potensi Manipulasi Data CDR, Kubu Hasto Soroti Validitas Alat Bukti


Tim kuasa hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Arman Hanis.
Jaksa KPK menghadirkan ahli sistem teknologi dan informasi Bob Hardian Syahbuddin dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, hari ini.
Bob dihadirkan untuk menjelaskan aspek teknis terkait CDR yang diklaim menjadi salah satu bukti keterlibatan Hasto.
Arman Hanis menanyakan apakah terdapat risiko kebocoran atau manipulasi data saat ahli menerima dan meneliti CDR yang diserahkan oleh penyidik KPK.
Baca juga:
Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Ahli Sidang Hari Ini
“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?” tanya Arman.
Bob lantas menjelaskan bahwa secara prinsip, risiko selalu ada, terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.
“Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” ujar Bob.
Merespons jawaban Bob, Arman kembali menegaskan bahwa pernyataan ahli mengakui adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.
Baca juga:
Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW
“Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?” tanya Arman.
“Iya, bisa saja,” jawab Bob.
Kemudian, kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan oleh penyidik KPK. Pasalnya, hal itu harus melewati berbagai cara atau tahap pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data tersebut.
"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di exel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain lain. Kemudian harus cek juga dengan beberpaa pendukung yang lain," kata Febri.
Baca juga:
Bantah Aliran Dana Suap, Hasto: Untuk Program Penghijauan HUT PDIP
"Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" lanjut Febri.
Namun, dalam kesaksiannya, Bob menyebut tak memerlukan waktu lama. Ia menjelaskan dalam waktu kurun dari satu atau dua, kebenaran data tersebut bisa dipastikannya. "Ya kalo cuma datanya lengkap ya ngga perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," ujar Bob. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
