Ahli Arkeologi Khawatir Pemasangan Stairlift di Candi Borobudur, Bisa Rusak Struktur Candi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ahli Arkeologi Khawatir Pemasangan  Stairlift di Candi Borobudur, Bisa Rusak Struktur Candi

Candi Borobudur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pemasangan stairlift (alat bantu naik-turun tangga) di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Menurut mereka, tindakan ini bisa merusak struktur candi dan juga mengancam status internasionalnya.

"Candi Borobudur merupakan warisan leluhur bangsa Indonesia yang memiliki nilai luar biasa. Candi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia (World Heritage) oleh UNESCO sejak tahun 1991 dengan nomor pengesahan C.952," tegas IAAI dalam pernyataan resminya yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (27/5)

Selain jadi situs Warisan Dunia, Candi Borobudur juga telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014. Karena itu, IAAI mengingatkan bahwa perlakuan terhadap candi ini harus sangat hati-hati dan sesuai prinsip pelestarian.

Baca juga:

PPDI Sebut belum Dilibatkan dalam Pembahasan Pembangunan Chairlift di Candi Borobudur

"Sebagai bangunan yang tersusun dari batu andesit, Candi Borobudur sangat rentan terhadap tekanan, gesekan, maupun benturan, yang dapat mengancam keutuhan batu dan stabilitas struktur candi secara keseluruhan," tambah IAAI.

IAAI merasa prihatin karena pemasangan stairlift bisa berdampak serius terhadap kondisi fisik candi dan menurunkan citranya sebagai situs sejarah kelas dunia. Mereka meminta pihak pengelola agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampaknya dengan matang.

“Pemasangan alat tersebut hendaknya tidak menimbulkan kerusakan fisik maupun menurunkan citra Candi Borobudur sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Dunia,” lanjut mereka.

Dalam pernyataannya, IAAI juga mengingatkan bahwa segala kegiatan di area Candi Borobudur harus mengikuti aturan hukum dan pedoman pelestarian, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari lembaga internasional.

“Segala bentuk aktivitas dan perlakuan terhadap Candi Borobudur harus mengacu pada prinsip-prinsip pelestarian sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Pedoman Operasional Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia (Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention), serta Pedoman dan Perangkat Untuk Penilaian Dampak Dalam Konteks Warisan Dunia (Guidance and Toolkit for Impact Assessment in a World Heritage Context),” tulis IAAI.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan pengelola situs agar tidak mengabaikan pendapat para ahli ketika membuat keputusan yang menyangkut kelestarian cagar budaya nasional.

“Sebagai bangsa yang besar dan menjunjung tinggi budaya, marilah kita bersama-sama menghormati dan menjaga kelestarian Cagar Budaya sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia,” tutup IAAI.

#Candi Borobudur #Candi #Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Prabowo menunjukkan foto panda yang baru melahirkan bayi beberapa waktu yang lalu. Prabowo mengatakan sang induk panda telah berada di Indonesia selama satu dekade.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Indonesia
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Kapasitas Borobudur yang semula hanya membolehkan maksimal 1.200 orang sekarang menjadi 4.000 pengunjung setiap hari selama delapan jam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Indonesia
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Ada 28 helikopter dari TNI, Polri, dan Basarnas yang dikerahkan untuk mengangkut bantuan dan menyalurkannya ke sejumlah daerah terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Indonesia
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Presiden menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah mengirimkan bantuan yang diperlukan, termasuk bahan bakar minyak dan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Menurutnya, baik DPR RI maupun pemerintah mendapatkan banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus tersebut, sehingga diperlukan pendalaman secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Indonesia
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Surat tersebut sudah diteken Kepala Negara hari ini. ?
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Bagikan