Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Ketiganya, terjerat perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) dan dihukum penjara 4 tahun lebih walaupun tidak terbukti menerima dana.

Seiring dengan desakan publik, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk membubuhi surat rehabilitasi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat rehabilitasi yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto bisa menggugurkan vonis hukum terhadap tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

"Ya, kira-kira begitulah," kata Prasetyo dalam wawancara cegat, di Kantor Presiden, Jakarta Selasa, saat ditanya terkait dampak hukum dari pemberian rehabilitasi terhadap terdakwa kasus tersebut.

Baca juga:

Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR

Prasetyo menjelaskan, keputusan Presiden itu merupakan hasil dari rangkaian kajian yang dilakukan pemerintah setelah menerima banyak aspirasi masyarakat terkait proses hukum yang berjalan sejak Juli 2024.

Menurutnya, baik DPR RI maupun pemerintah mendapatkan banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus tersebut, sehingga diperlukan pendalaman secara menyeluruh.

Dalam prosesnya, Kementerian Hukum lantas melakukan banyak kajian dan penelaahan. Termasuk meminta masukan dari para pakar hukum.

Ia menambahkan, setelah menerima surat usulan dari DPR RI, Kementerian Hukum lantas menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Prabowo agar menggunakan hak rehabilitasi.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum dan memberikan persetujuan, alhamdulillah sore ini beliau membubuhkan tanda tangan. Kami bertiga diminta menyampaikan ke publik untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan Prabowo ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terdampak proses penyidikan sejak tahun 2024.

Dasco juga menegaskan bahwa jalur konstitusional telah ditempuh sepenuhnya melalui mekanisme aspirasi publik, kajian DPR, hingga pembahasan lintas kementerian.

"DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum (DPR) untuk melakukan kajian terhadap perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak Juli 2024. Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah terhadap perkara No 68 Pidsus PPK 2025 PN Jakpus (Jakarta Pusat),” ujar Dasco.

#Korupsi ASDP #PT ASDP Indonesia Ferry #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Prabowo mengenang pengalamannya saat menjalani pendidikan dan latihan militer di berbagai desa di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Indonesia
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
Prabowo tiba di Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada Rabu (31/12).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
Doa Presiden Prabowo di Hari Natal, Perdalam Solidaritas
Perbedaan suku, agama, dan latar belakang semestinya tidak perlu menghambat kerja sama demi kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Doa Presiden Prabowo di Hari Natal, Perdalam Solidaritas
Indonesia
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Di kediaman Kapolri itu, Presiden Prabowo didampingi oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Indonesia
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia menjadikan momen Natal untuk memperkuat solidaritas, saling menolong, dan bergotong royong untuk bangkit bersama-sama.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tingginya mobilitas publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Bagikan