Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam perkara ASDP yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto. Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspadewi serta dua terdakwa lainnya. Surat tersebut sudah diteken Kepala Negara hari ini.
?
"Alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," tutur Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11).
?
Dasco menjelaskan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah DPR menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, DPR melalui Komisi Hukum juga mengkaji perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak Juli 2024 itu.
?
"Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara Nomor 68 Pidsus PPL 2025/PN Jakpus atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Hari Muhammad Hadicaksono," jelas dia.
Baca juga:
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
?Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis Ira selama 4 tahun dan 6 bulan penjara.
?
Sementara itu, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara.
?
Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun.(Pon)
Baca juga:
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Doa Presiden Prabowo di Hari Natal, Perdalam Solidaritas
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.