Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam perkara ASDP yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto. Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspadewi serta dua terdakwa lainnya. Surat tersebut sudah diteken Kepala Negara hari ini.
?
"Alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," tutur Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11).
?
Dasco menjelaskan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah DPR menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, DPR melalui Komisi Hukum juga mengkaji perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak Juli 2024 itu.
?
"Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara Nomor 68 Pidsus PPL 2025/PN Jakpus atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Hari Muhammad Hadicaksono," jelas dia.
Baca juga:
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
?Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis Ira selama 4 tahun dan 6 bulan penjara.
?
Sementara itu, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara.
?
Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun.(Pon)
Baca juga:
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Penyuluh Keluarga Bakal Dapat Motor, Tugas Sukseskan MBG Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Presiden Prabowo Perintahkan Optimalkan 8.000 Periset, Kembangkan Produk Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Prabowo Siapkan Becak Listrik, Tidak Boleh Ada Pengemudi di Atas 70 Tahun
Pesan Menyentuh Presiden Prabowo di Panel Interactive Flat Program Digitalisasi Belajar
Prabowo Ingin Raja Abdullah II Jadikan Indonesia Rumah Kedua, Siapkan Kediaman Hambalang Buat Ditinggali