Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah untuk periode mendatang kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agus, penting bagi Prabowo untuk mempercayakan posisi tersebut kepada sosok yang bisa ia andalkan.
"Penting sekali siapa yang beliau percaya, siapa yang akan bisa bekerja sama dengan beliau, organisasinya seperti apa, serahkan kepada beliau," kata Agus di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca juga:
KPK Periksa Vice President PT ASDP Indonesia Ferry Atas Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun
Menurut Agus, Prabowo memiliki beberapa opsi untuk memilih pimpinan KPK baru. Salah satunya adalah dengan mengulang proses pemilihan dari awal.
"Mungkin diubah dari awal, bisa saja kan. Mungkin diambil yang sekarang sudah mendaftar, kemudian dilakukan penelitian lagi, itu terserah beliau," jelasnya.
Baca juga:
KPK Bakal Cek Ulang Kejanggalan LHKPN Tersangka Eks Mendag Tom Lembong
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi akan berjalan optimal jika presiden berkomitmen penuh terhadap agenda tersebut. Agus percaya bahwa Prabowo memiliki komitmen untuk melawan korupsi.
"Selalu saya menekankan anti-korupsi itu bisa berjalan baik, kalau Presiden punya komitmen kuat terhadap itu," ujarnya.
"Tanpa komitmen kuat, ya Anda bisa menyaksikan di periode kedua kemarin. Itu saja, serahkan pada beliau. Beliau yang tahu kebutuhannya," pungkas Agus. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
