Agus Rahardjo Cs Akan Periksa Pegawai yang Undang UAS Ceramah di KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan), di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/11/2019) ANTARA FOTO/Zuhdiar Laeis
MerahPutih.com - Kedatangan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS untuk mengisi ceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/11), kemarin ternyata bukan undangan resmi dari lembaga antirasuah itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan UAS di kantornya untuk mengisi kajian zuhur kemarin atas undangan sekelompok pegawainya. Menurut Agus, pimpinan KPK sempat melarang, namun UAS tetap diundang.
Baca Juga:
"Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa," kata Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Agus menjelaskan, sekelompok pegawai yang mengundang UAS untuk mengisi kajian zuhur itu bukan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan organisasi lain yang disebut Agus sebagai Badan Amal Islam KPK (BAIK)
"Bukan (WP KPK), ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK," ungkap Agus.
Agus menambahkan, pimpinan mencegah pegawainya mengundang UAS karena beberapa waktu lalu sempat kontroversi, yakni mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2019.
Baca Juga:
Menurut Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember ini, larangan itu untuk menjaga citra KPK agar tak dianggap berafiliasi terhadap kelompok politik tertentu.

"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharap kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," pungkas Agus. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Minta Anak Buahnya Tak Pakai Kopiah Saat Tangkap Koruptor
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
