Agus Rahardjo Cs Akan Periksa Pegawai yang Undang UAS Ceramah di KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 November 2019
Agus Rahardjo Cs Akan Periksa Pegawai yang Undang UAS Ceramah di KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan), di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/11/2019) ANTARA FOTO/Zuhdiar Laeis

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedatangan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS untuk mengisi ceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/11), kemarin ternyata bukan undangan resmi dari lembaga antirasuah itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan UAS di kantornya untuk mengisi kajian zuhur kemarin atas undangan sekelompok pegawainya. Menurut Agus, pimpinan KPK sempat melarang, namun UAS tetap diundang.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Turut Ajukan Gugatan UU KPK ke MK

"Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa," kata Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan usai mengisi kajian di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah.
Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan usai mengisi kajian di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah.

Agus menjelaskan, sekelompok pegawai yang mengundang UAS untuk mengisi kajian zuhur itu bukan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan organisasi lain yang disebut Agus sebagai Badan Amal Islam KPK (BAIK)

"Bukan (WP KPK), ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK," ungkap Agus.

Agus menambahkan, pimpinan mencegah pegawainya mengundang UAS karena beberapa waktu lalu sempat kontroversi, yakni mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2019.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Ungkap Alasan Gugat UU Baru

Menurut Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember ini, larangan itu untuk menjaga citra KPK agar tak dianggap berafiliasi terhadap kelompok politik tertentu.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam acara "Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam acara "Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharap kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," pungkas Agus. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Minta Anak Buahnya Tak Pakai Kopiah Saat Tangkap Koruptor

#KPK #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan