Agung Laksono: Kami Telah Melaksanakan 3 Cara untuk Capai Islah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 Februari 2015
Agung Laksono: Kami Telah Melaksanakan 3 Cara untuk Capai Islah

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (kanan) menjalani sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/2). (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik- Hingga kini perseteruan internal dalam tubuh Partai Golkar tidak kunjung usai. Partai politik berlambang pohon beringin tersebut menempuh jalur Islah (damai) melalui Mahkamah partai.

"Kami tidak terjemahkan diluar ketentuan undang-undang. Dalam putusan pengadilan Jakarta pusat pun sudah jelas bahwa pengadilan itu tak berwenang karena harus melewati beberapa hal yang harus mengikuti proses," ungkap Ketua Umum partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono di ruang kerjanya jalan Neli Murni Slipi Taman Anggrek Jakarta Barat, Rabu(18/2).

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan, penyelesaian dualisme kepengurusan melalui Mahkamah partai sesuai dengan UU No.2 tahun 2011 tentang partai Politik.

Selain itu penyelesaian konflik internal Partai Golkar dengan menggunakan Mahkamah partai juga sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Bahwa penyelsaian internal terkait kepengurusan dan lain-lain termasuk kebijakan partai yang dianggap tidak fair atau tak sesuai AD/ART supaya diselesaikan malalui internal, jangan dulu ke pengadilan negeri," sambung Agung. (Baca: Agung Laksono: Belum Ada Islah, sedang Persiapkan Bukti)

Untuk diketahui Mahkamah Partai sendiri sudah melakukan sidang kedua partai pada Selasa (17/2). Dalam sidang tersebut kubu Aburizal Bakrie tidak menghadiri sidang karena masih menunggu putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diajukan oleh kubunya.

Kubu ARB sendiri berdalih bahwa Mahkamah Partai pimpinan Muladi dianggap tidak netral dan lebih condong kepada kubu Agung Laksono.

Ada 5 anggota mahkamah partai yaitu Prof Muladi, Drs Djasri Marin SH, Prof Andi Matalatta, Prof Has Natabaya dan Aulia Rachman. Namun Aulia tak hadir karena sudah diangkat menjadi duta besar. (gms)

#Mahkamah Partai Golkar #Partai Golkar #Kisruh Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Prasetyo meminta agar kebenaran dari isu tersebut ditanyakan langsung kepada pimpinan dan kader Partai Golkar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Indonesia
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Adanya isu liar tersebut sebagai halusinasi politik dan hoaks belaka, karena Golkar masih tetap solid dari level atas sampai bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Bagikan