Agar Adil, Elza Syarief Minta Pansus Angket KPK Panggil Dirinya ke DPR


Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief meminta Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya ke DPR untuk menjelaskan perihal tudingan saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Yulianis.
Pasalnya, saat hadir di RDPU Pansus Angket, Yulianis menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar di kantornya.
"Makanya saya dipanggil dong ke DPR biar bisa berikan penjelasan," ujar Elza saat jumpa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7)
Menurut Elza, DPR tidak adil jika hanya mendengarkan kesaksian dari satu pihak. Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya bertemu dengan Komisioner KPK di saat tengah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin.
"Masa dipercaya. Apa DPR mau percaya sama orang seperti itu (Yulianis)," tegas dia.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang meja'. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Minta KPK Sadar, Elza Syarif: Tak Ada Orang Indonesia Sekuat Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
