Agar Adil, Elza Syarief Minta Pansus Angket KPK Panggil Dirinya ke DPR
Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief meminta Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya ke DPR untuk menjelaskan perihal tudingan saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Yulianis.
Pasalnya, saat hadir di RDPU Pansus Angket, Yulianis menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar di kantornya.
"Makanya saya dipanggil dong ke DPR biar bisa berikan penjelasan," ujar Elza saat jumpa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7)
Menurut Elza, DPR tidak adil jika hanya mendengarkan kesaksian dari satu pihak. Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya bertemu dengan Komisioner KPK di saat tengah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin.
"Masa dipercaya. Apa DPR mau percaya sama orang seperti itu (Yulianis)," tegas dia.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang meja'. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Minta KPK Sadar, Elza Syarif: Tak Ada Orang Indonesia Sekuat Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin