Agar Adil, Elza Syarief Minta Pansus Angket KPK Panggil Dirinya ke DPR
Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief meminta Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya ke DPR untuk menjelaskan perihal tudingan saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Yulianis.
Pasalnya, saat hadir di RDPU Pansus Angket, Yulianis menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar di kantornya.
"Makanya saya dipanggil dong ke DPR biar bisa berikan penjelasan," ujar Elza saat jumpa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7)
Menurut Elza, DPR tidak adil jika hanya mendengarkan kesaksian dari satu pihak. Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya bertemu dengan Komisioner KPK di saat tengah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin.
"Masa dipercaya. Apa DPR mau percaya sama orang seperti itu (Yulianis)," tegas dia.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang meja'. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Minta KPK Sadar, Elza Syarif: Tak Ada Orang Indonesia Sekuat Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada