Adian Tuding SBY Ubah Divestasi Saham Freeport Hingga Rugikan Indonesia


Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu (kanan) (Foto: Twitter/@AdianNapitupulu)
MerahPutih Bisnis - Di tengah proses divestasi (pelepasan) 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia muncul suara bernada protes. Divestasi itu dianggap merugikan rakyat Indonesia karena semestinya divestasi saham Freeport bukan 30 persen melainkan 51 persen.
Fakta ini diungkap anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu dalam sebuah siaran pers yan diterima merahputih.com.
Menurut Adian, divestasi 30 persen saham Freeport merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2014, yang merupakan perubahan dari PP No 23 Tahun 2010. Sebelum PP No 77 Tahun 2014, terdapat PP No 24 Tahun 2012 yang merupakan perubahan pertama dari PP No 23 Tahun 2010.
Di dalam PP No 24 Tahun 2012 dan PP No 77 Tahun 2014 terdapat perbedaan jumlah saham yang didivestasikan. Berdasarkan PP No 24 Tahun 2012, divestasi saham Freeport sebesar 51persen, namun dengan keluarnya PP No 77 Tahun 2014 divestasi saham Freeport mengalami revisi menjadi hanya sebesar 30 persen. Perubahan ini terjadi pada era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jadi, Freeport bukan menawarkan saham tapi itu amanat Peraturan Pemerintah. Kemudian, seharusnya saham yang dilepas ke pemerintah Indonesia bukan 30 persen tetapi 51 persen. Tapi, pada tanggal 14 Oktober 2014 Presiden kala itu, SBY mengeluarkan PP No 77 tahun 2014 yang merupakan revisi atas PP No 24 Tahun 2012 mengenai perubahan saham yang akan didivestasikan menjadi 30 persen dari awalnya 51 persen," jelas Adian di Jakarta, Rabu (20/1).
Adian mengatakan perubahan itu atas permintaan Freeport. Alasannya, saat ini Freeport melakukan penambangan di bawah tanah (underground mining) di Grasberg, Papua yang membutuhkan biaya besar.
Adian menilai divestasi Freeport berdasarkan PP No 77 tahun 2014 merugikan Indonesia. Oleh karena itu, ia mengharapkan PP No 77 tahun 2014 direvisi.
"Penambahan saham secara bertahap hingga 51 persen memberi peluang Indonesia untuk memiliki Freeport dalam arti sesungguhnya sesuai Pasal 33 UUD 1945 sehingga di kemudian hari bisa menentukan semua proses penambangan Freeport dari a sampai z dari awal desain tambang, proses produksi, penjualan hasil produksi hingga limbah-limbahnya sekaligus," papar Adian.
Sementara itu kolega Adian di Komisi VII, Mulyadi menyatakan Adian tidak paham soal PP tersebut.
"Justru PP 77 tersebut memperjelaskan dan mengklasifikasi secara detail dari PP 24 karena kedua PP tersebut dibuat era SBY," terang Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat itu.
Dijelaskan Mulyadi, ada beberapa klasifikasi jenis penambangan dengan resiko modal dan kebutuhan teknologi yang berbeda. Untuk kegiatan penambangan yang tidak melakukan pengolahan dan atau pemurnian divestasi sahamnya diatur sampai 51 persen secara bertahap. Sedangkan untuk kegiatan penambangan dengan melakukan pengolahan dan/atau pemurnian divestasi sahamnya diatur sampai 40 persen secara bertahap. Selanjutnya penambangan dengan menggunakan metode penambangan bawah tanah divestasi sahamnya diatur sampai 30 persen secara bertahap.
Mulyadi juga menyebutkan metode bawah tanah resiko operasional lebih tinggi dan kebutuhan modalnya juga sangat besar, makanya kewajiban divestasinya berbeda dengan kegiatan penambangan biasa. (dit)
BACA JUGA:
- Mundurnya Maroef Sjamsoeddin dari Freeport Sudah Diprediksi
- Freeport Cari Sosok Pengganti Maroef Sjamsoeddin
- Bos Freeport Mengundurkan Diri, Fahri Hamzah Curiga
- Robert Schroeder Pengganti Sementara Bos Freeport Indonesia
- Setahun Menjabat, Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Mundur
Bagikan
Berita Terkait
Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari

Cuma 30% Beroperasi, Produksi Freeport Indonesia Anjlok Imbas Longsor Tambang Grasberg

Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total

Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport

Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Bahlil Terjunkan Tim ke Lokasi Longsor Freeport, Basarnas Siaga Tunggu Diminta Bantuan

Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
