Adian: Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi I dan II Bikin Sakit Hati

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Januari 2020
Adian: Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi I dan II Bikin Sakit Hati

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu di sela diskusi "Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan", di Jakarta, Minggu (19/1/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyakiti hati keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II.

Adian yang juga Sekjen Persatuan Nasional Aktvis 98 ini pun mengaku sakit hati atas pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga

Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Dikritik Ngaco

"Itu keputusan politik DPR tapi bukan keputusan hukum. Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa," kata Adian ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1).

Menurut Adian Jaksa Agung seharusnya dapat membedakan antara pernyataan politik dan penegakan hukum. Dalam hal ini keputusan yang dikeluarkan DPR dan tugas Kejaksaan Agung.

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Foto: MP/Ponco
Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

"Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum. DPR itu lembaga politik," ujarnya.

Baca Juga

Jaksa Agung Dianggap Melawan Hukum

"Jangan sampai disamakan antara pernyataan politik dan penegakan hukum. Itu dua hal yang berbeda. Sebuah tindak kejahatan tidak hilang karena pernyataan politik," sambung Adian.

Sehingga pernyataan politik yang disampaikan DPR menurut Adian tidak akan menghapus peristiwa hukum yang terjadi, berikut dengan kejahatannya.

"Sebagai Jaksa Agung dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik," tegas pendiri Forum Kota (Forkot) ini.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga

Desak Adili Novel Baswedan, Massa Bacakan Yasin ke Jaksa Agung

Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini pun menuai kontroversi di tengah masyarakat. (Pon)

#Adian Napitupulu #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Bagikan