Ada TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa, Jokowi Didesak Kembali Revisi Statuta UI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
Ada TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa, Jokowi Didesak Kembali Revisi Statuta UI

Universitas Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo didesak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menimbulkan polemik mengenai pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan Rektor UI dan Komisaris BUMN.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, selain perlu menaati aturan di Indonesia yang dinyatakan sebagai negara hukum, ada pula etika penyelenggaraan negara maupun di dunia pendidikan yang sangat penting untuk menghadirkan keteladanan. Dan itu semuanya ditegaskan dalam TAP MPR no VI/2001 yang dinyatakan masih tetap berlaku.

Baca Juga:

Anak Buah Yasonna: Perubahan Statuta UI Hanya Persoalan Politik

"Karenanya secara Etika Kehidupan Berbangsa, Ari Kuncoro wajarnya mundur sebagai Rektor, dan Presiden Jokowi segera memperbaiki kembali PP Statuta UI itu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (25/7).

HNW mengatakan, secara etika penyelenggara negara dalam bidang penegakan hukum, bidang sosial maupun politik dan dunia keilmuan yang diatur dalam TAP MPR no VI/2001, Ari Kuncoro sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Rektor UI. Apalagi yang mengkritik rangkap jabatan Rektor UI itu adalah masyarakat kampus.

"Maka sebaiknya yang bersangkutan bukan mundur sebagai Wakomut BRI, tetapi mundur sebagai Rektor UI, untuk kembali ke dunia yang lebih menerimanya, yakni dunia perbankan," tambahnya.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dengan mundurnya Ari Kuncoro, mestinya Jokowi juga segera mengkoreksi terbitnya PP No. 75/2021 yang melegalkan rangkap jabatan itu.

"Presiden Jokowi seharusnya hanya membuat revisi yang menguatkan ketaataan pada aturan hukum atau statuta yang ada, jangan malah membuat revisi yang membenarkan penyimpangan yang sudah ditolak oleh publik," ujar HNW.

HNW menilai sudah selayaknya Presiden Jokowi merombak total PP Statuta UI itu. Apalagi, selain ketentuan longgar terkait rangkap jabatan Rektor, ada pula ketentuan yang memberi kewenangan sangat besar bagi Rektor yang bisa mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akdemik berdasarkan Pasal 41 ayat (4) PP tersebut.

Rektor UI Ari Kuncoro. (Foto: Antara)
Rektor UI Ari Kuncoro. (Foto: Antara)

"Ada kekhawatiran bahwa ketentuan ini bisa mengancam kebebasan akademik, independensi kampus dan otoritarianisme di kampus," tutur HNW.

Selain karena tidak sesuai dengan prinsip negara hukum yang diakui oleh Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, dan tidak sesuai dengan TAP MPR soal Etika Kehidupan Berbangsa, revisi PP Statuta UI itu perlu dilakukan kembali.

"Tujuannya untuk mengurangi kontroversi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap ketaatan kepada aturan hukum," jelas HNW. (Knu)

Baca Juga:

Perubahan Statuta UI Dinilai Berpotensi Gerus Independensi Kampus

#UI #Jokowi #Universitas Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomiembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Bagikan