Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi
Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran yang berpotensi mengancam nyawa warga negara akibat penonaktifan BPJS PBI, yang disebut pemerintah sudah tidak masuk kategori miskin desil 1 sampai 4.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.
Wamenkes Dante menyebut, memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial yang mengakibatkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.
"Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Wamenkes.
Baca juga:
"Tidak boleh, tidak boleh menolak," kata Wamenkes ketika ditanya mengenai potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan yang nonaktif karena pembaruan data PBI tersebut.
Peserta yang statusnya nonaktif tapi memenuhi persyaratan untuk menjadi PBI dapat melakukan aktivitas kembali melalui Dinas Sosial setempat.
Terkait nasib pasien PBI yang harus melakukan cuci darah tersebut, Kemenkses memastikan proses pengobatan sudah berjalan kembali.
"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," tuturnya.
Kementerian Sosial menyampaikan bagi peserta BPJS Kesehatan yang harus melakukan cuci darah dengan status nonaktif akan segera diaktifkan kembali kepesertaannya.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan pihaknya akan melakukan reaktivasi untuk pasien cuci darah yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.
"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang Nonaktif Kemensos
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud