Ada Miskomunikasi, Bowo Sidik Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 Mei 2019
Ada Miskomunikasi, Bowo Sidik Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso yang merupakan tersangka kasus suap pengangkutan distribusi pupuk dan penerimaan gratifikasi telah menunjuk kuasa hukum baru, yaitu Sahala Pandjaitan.

"Kami di sini ada beberapa agenda. Pertama pencabutan kuasa dari Pak Bowo kepada pengacara lama Saut Edward, ini surat pencabutannya dari Pak Saut sudah dicabut. Kemudian kami juga mengantarkan surat kuasa baru," kata Sahala di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)
Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)

Ia menyatakan, perubahan kuasa hukum itu pertanggal 2 Mei 2019 dan pencabutan kuasa hukum yang lama pada 29 April 2019.

Oleh karena itu, kata dia, nantinya masalah informasi terkait kasus Bowo itu akan datang dari pihaknya, bukan dari Saut Edward sebagai pengacara lama.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa kliennya itu akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan juga Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut alasan perubahan keterangan dari Bowo tersebut.

"Kami belum bisa menerangkan sekarang karena kami belum secara langsung bicara dengan Pak Bowo. Baru rencana belum terjadi (perubahan keterangan), makanya kami belum bisa berbicara lebih jauh lagi," kata dia.

Seperti diberitakan Antara, ia pun menyatakan baru akan bertemu dengan Bowo pada Senin (6/5) mendatang.

"Jadi, kami menunggu dari KPK apakah kami nanti akan diizinkan ketemu Pak Bowo itu, mungkin hari Senin," tuturnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada tekanan soal perubahan keterangan itu, Sahala menyatakan tidak ada tekanan.

"Tidak ada tekanan, hanya mungkin waktu kemarin ada "miss" komunikasi saja," ungkap Sahala.

Untuk diketahui dalam penyidikan kasus Bowo, tim KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Mendag. Namun, KPK tidak menyita apa pun dari penggeledahan tersebut.

"Tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag tersebut. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini sehingga secara "fair" penyidik tidak melakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (*)

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Bagikan