Ada Drama Penolakan dari PKS, RUU TPKS Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Ilustrasi rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg, Rabu (8/12) setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.
Baca Juga:
Kawin Kontrak Marak di Puncak, DPRD: Perbaiki Sistem Pendidikan
"Saya tanyakan kepada bapak dan ibu anggota Baleg DPR apakah draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/12).
Seluruh anggota Baleg DPR lantas menyatakan setuju RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, kata Supratman, ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, satu fraksi meminta menunda, dan satu fraksi menolak.
"Tujuh fraksi setuju, satu fraksi meminta menunda karena masih perlu mendengar pendapat masyarakat, yaitu Golkar, sedangkan fraksi menolak adalah Fraksi PKS," katanya.
Baca Juga:
RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan kebutuhan objektif masyarakat, yaitu para korban kekerasan seksual membutuhkan keadilan dan benar-benar membutuhkan kehadiran sebuah UU.
Menurut dia, disetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR merupakan komitmen politik lembaga tersebut dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
