Ada Drama Penolakan dari PKS, RUU TPKS Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Ilustrasi rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg, Rabu (8/12) setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.
Baca Juga:
Kawin Kontrak Marak di Puncak, DPRD: Perbaiki Sistem Pendidikan
"Saya tanyakan kepada bapak dan ibu anggota Baleg DPR apakah draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/12).
Seluruh anggota Baleg DPR lantas menyatakan setuju RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, kata Supratman, ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, satu fraksi meminta menunda, dan satu fraksi menolak.
"Tujuh fraksi setuju, satu fraksi meminta menunda karena masih perlu mendengar pendapat masyarakat, yaitu Golkar, sedangkan fraksi menolak adalah Fraksi PKS," katanya.
Baca Juga:
RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan kebutuhan objektif masyarakat, yaitu para korban kekerasan seksual membutuhkan keadilan dan benar-benar membutuhkan kehadiran sebuah UU.
Menurut dia, disetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR merupakan komitmen politik lembaga tersebut dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya