Ada 1.902 Bacaleg Daftar ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Ada 1.902 Bacaleg Daftar ke KPU Provinsi DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Pendaftaran sendiri dibuka selama 14 hari dimulai 1 hingga 14 Mei 2023.

KPU DKI merangkum ada sebanyak 1.902 bacaleg DPRD DKI yang sudah mendaftar, dari 18 partai politik (parpol) sebelum hari Senin (15/5) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Rumah Indonesia di SEA Games 2023 Sesuai Semangat Bung Karno

"Dari 18 parpol telah mengajukan bacalon anggota DPRD dan sudah kita terima," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi ketika dikonfirmasi awak media Senin (15/5).

Sunardi menerangkan, dari 18 parpol yang mendaftar, 17 parpol mendaftarkan sebanyak 106 bacalegnya yang merupakan batas maksimal untuk mendaftar.

Tapi ada satu partai yakni Partai Hanura yang hanya mendaftarkan 100 bacaleg untuk mengikuti pemilihan wakil rakyat DKI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun secara terperinci, parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRD mereka ke KPU DKI paling pertama yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin (8/5).

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Pemprov Tunda Penonaktifan KTP 194.777 Warga

Kemudian, hari Kamis (11/5) ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyusul mendaftar ke KPU.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar pada Jumat (12/5).

Lalu ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendaftar di hari Sabtu (13/5).

Di hari terakhir pada Minggu (14/5) tercatat ada 11 parpol yang mendaftarkan bacalegnya seperti Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Garuda. (Asp)

Baca Juga:

Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli

#Calon Legislatif #DPRD DKI Jakarta #KPU #KPU Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Bagikan