Abu Dhabi Guyur GoTo Rp 5,6 Triliun, Analis Petakan Potensi Startup Digital Lain

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 November 2021
Abu Dhabi Guyur GoTo Rp 5,6 Triliun, Analis Petakan Potensi Startup Digital Lain

Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo, untuk menggabungkan tiga layanan masyarakat yakni e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran. (ANTARA/Ho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) menggelontorkan dana investasi ke GoTo, entitas gabungan Gojek dan Tokopedia, senilai USD 400 juta, atau setara dengan Rp 5,6 triliun dalam kurs saat ini. Invetasi ini menunjukkan bukti kepercayaan dunia intenasional terhadap perkembangan perusahaan digital lain tanah air menurut para ekonom pasar saham.

"ADIA masuk ke GoTo sebesar USD 400 juta dikarenakan selama ini Gojek dan Tokopedia memiliki track record yang sangat bagus. Selain itu, lini usaha GoTo selalu tumbuh dan berkembang," kata
Analis saham Trimegah Sekuritas Richardson Raymond, dalam keterangan tertulis, Senin (15/11).

Baca Juga:

Gugat Rp 2,08 T, Pemilik Merek GOTO Juga Laporkan GoJek dan Tokopedia ke Polisi

Richardson juga menilai masuknya investor asing ke perusahaan digital nasional juga akan membantu ekonomi digital di Tanah Air semakin bertumbuh. Bukti kesuksesan dan tumbuhnya ekonomi digital Indonesia adalah banyaknya investor asing multinasional yang sudah masuk ke perusahaan digital. Contohnya saja Google, Facebook, Temasek, Allianz, maupun SoftBank yang sudah terlebih dahulu menjadi investor di perusahaan digital nasional.

"Investasi ke decacorn Indonesia ini memberikan sentimen positif bagi perusahaan digital lain untuk dilirik investor asing. Saya yakin ekonomi digital Indonesia masih dapat terus tumbuh," imbuh Richardson

Richardson melihat peluang pasar investasi tidak hanya bagi perusahaan startup digital yang menyasar sektor konsumer. Menurut dia, investor asing juga sudah melirik potensi di perusahaan digital kesehatan, logistik, dan pendidikan sebagai target penempatan dana investasinya.

Alasannya, kata dia, kepercayaan investor asing yang tinggi tersebut dikarenakan perusahaan digital kesehatan, logistik, dan pendidikan sudah terbukti bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia ketika pandemi COVID-19 berlangsung.

Baca juga:

Tips Ampuh Gaet Investor Bagi Startup Pemula

"Contohnya HaloDoc menjadi perusahaan digital kesehatan yang membantu pemerintah dalam menyalurkan vaksin dan obat, sehingga perusahaan digital kesehatan, logistik, dan pendidikan akan menjadi primadona selanjutnya bagi investor asing yang akan menginvestasikan uangnya di perusahaan digital," tutur Richardson, dikutip Antara.

Sebelum investor asing masuk dan berinvestasi, kata Richardson sebenarnya sudah banyak perusahaan nasional yang menempatkan dananya di perusahaan digital tersebut. Sebut saja BCA, Telkomsel, maupun Bank Mandiri yang sudah menjadi investor dan menanamkan dana cukup besar di perusahaan digital. Perusahaan-perusahaan itu menggelontorkan modal tentu saja bukan tanpa perhitungan matang.

"Mereka yang berinvestasi di perusahaan digital pasti memiliki perhitungan mengenai potensi dari ekonomi digital nasional dan potensi perusahaan yang menjadi target investasinya. Misalnya Telkomsel investasi di perusahaan digital seperti GoTo, HaloDoc, dan TaniHub. Pasti mereka melihat potensi sinergi dengan core bisnis utama mereka selama ini yaitu konektivitas. Jadi diharapkan investasi mereka di perusahaan digital akan menciptakan sinergi positif ke bisnis utama mereka dan menciptakan nilai tambah," papar Analis Pasar Saham itu.

Lebih jauh, Richardson melihat langkah investasi sejumlah BUMN itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin mendukung program pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menjadikan ekonomi digital sebagai new economy dan new oils. Apalagi, lanjut dia, di masa mendatang antara ekonomi digital dan ekonomi konvensional tak akan mungkin dipisahkan. "Mutlak berinvestasi di perusahaan digital untuk meningkatkan value," tutupnya. (*)

Baca Juga:

Siap Tarung, GoTo tak Terima Motif di Balik Gugatan GOTO Rp 2,08 Triliun

#GoJek #Tokopedia #Investasi Asing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Daftar promo 9.9 ini hadir di Shopee, Tokopedia, hingga Indomaret. Ada diskon 48 persen hingga gratis ongkir.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Bagikan