Siap Tarung, GoTo tak Terima Motif di Balik Gugatan GOTO Rp 2,08 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 November 2021
Siap Tarung, GoTo tak Terima Motif di Balik Gugatan GOTO Rp 2,08 Triliun

Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo, untuk menggabungkan tiga layanan masyarakat yakni e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran. (ANTARA/Ho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - GoJek dan Tokopedia (GoTo) siap meladeni gugatan PT Terbit Financial Technology (TFT), pemilik hak merek GOTO, melalui jalur hukum. Kuasa hukum GoTo, Juniver Girsang, menegaskan pilihan ini diambil kliennya karena melihat motif PT TFT diduga hendak menghambat perkembangan bisnis GoTo.

"PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha klien kami," kata Juniver, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (11/11).

Baca Juga:

Gojek dan Tokopedia Gabung Jadi GoTo

Menurut Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa selaku induk perusahaan telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GoTo untuk kelas barang atau jasa Nomor 9, 36, dan 39.

Artinya, lanjut dia, klaim PT TFT sebagai satu-satu pihak yang berhak menggunakan merek GOTO dan melarang Gojek dan Tokopedia untuk menggunakan merek GoTo ataupun GoTo Financial tidak sah secara hukum. "Jadi, tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku satu-satunya pemilik merek GOTO," tegas Juniver.

Untuk diketahui, PT TFT juga melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya, selain mengajukan gugatan senilai Rp 2,08 triliun atas sengketa merek bernama sama itu.

Baca Juga:

Gugat Rp 2,08 T, Pemilik Merek GOTO Juga Laporkan GoJek dan Tokopedia ke Polisi

Gugatan ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam petitum gugatan yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TFT mengaku sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO beserta segala variannya.

Mereka meminta pengadilan menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1.836.926.000.000 (lebih dari Rp1,8 triliun). Untuk ganti rugi immaterial, PT Terbit Financial Technology meminta ganti rugi Rp250 miliar. Total gugatan menjadi Rp2,08 triliun

Pemilik merek GOTO juga meminta Gojek dan Tokopedia membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp1 miliar untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan atas perkara ini. Gojek dan Tokopedia juga diminta menghentikan penggunaan merek "GOTO" atau segala variannya. (Knu)

Baca Juga:

GoTo Lahir, CEO Baru Janjikan Mitra Gojek & Tokopedia Lebih Sejahtera

#GoJek #Tokopedia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Indonesia
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Danantara menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Berita Foto
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Simbolis penyerahan santunan untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan keopada Keluarga dalam acara Doa Lintas Agama di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jum'at (13/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace
Anggota Komisi VII DPR RI menekankan bahwa keberadaan marketplace harus berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan tenaga kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace
Indonesia
Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo
Bagikan