Abraham Samad: Pesantren Ciptakan Generasi Antikorupsi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bahwa pendidikan di pondok pesantren bisa menciptakan generasi antikorupsi di masa mendatang.
"Pendidikan karakter dan akhlak telah ditanamkan di pondok pesantren adalah sangat penting dalam membentuk generasi antikorupsi," kata Abraham di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Gombara, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/10).
Menurut dia, pendidikan pondok pesantren telah menggabungkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritual dan tidak hanya mementingkan kecerdasan intelektual.
Sedangkan di institusi pendidikan lainnya, kata dia, biasanya abai dengan kecerdasan spiritual sebagaimana praktik pendidikan formal selama ini.
"Akibatnya, generasi yang dilahirkan adalah generasi yang cerdas secara intelektual, tapi lemah secara spiritual dengan akhlaknya rapuh," katanya.
Terbukti, kata Abraham, saat dirinya menjabat di KPK, ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan kaum muda di bawah usia 40 tahun dan rata-rata memiliki kecerdasan intelektual.
Hal ini terjadi karena mereka kurang dibekali kecerdasan spiritual saat menjalani proses pendidikan formalnya. Kurikulum pendidikan formal cenderung lebih mementingkan kecerdasan intelektual.
"Harus ada revolusi pendidikan yang menekankan pada kecerdasan akhlak, supaya anak-anak kita tidak hanya cerdas menghitung dan membaca, tapi juga harus cerdas secara spiritual, akhlaknya baik, hormat pada guru dan orang tua. Percuma punya nilai baik matematika atau fisika, tapi akhlak, karakternya rapuh," kata dia. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara