Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh antikorupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan beberapa kasus yang belum juga diselesaikan.

Salah satu tokoh yang hadir adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Kedatangan Samad bersama tokoh-tokoh tersebut bertujuan untuk menyampaikan adanya beberapa kasus yang belum selesai ditangani.

Kasus-kasus tersebut, menurut Samad, berkaitan erat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini telah lengser dari pemerintahan.

"Kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam," ujar Samad.

Baca juga:

KPK Periksa Vice President PT ASDP Indonesia Ferry Atas Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun

Samad mengatakan masyarakat sipil mempertanyakan sejauh mana pimpinan KPK telah menindaklanjuti kasus-kasus tersebut karena sudah lama tidak terdengar perkembangannya.

"Sebagai mantan pimpinan KPK saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan," tuturnya.

Namun, menurut Samad, pimpinan KPK mengaku mendapat hambatan yang menyebabkan berbagai kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi belum tersentuh.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa pimpinan KPK sudah memberikan sinyal positif untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, meskipun tidak menetapkan rentang waktu penyelesaiannya.

"Ya yang jelas ada angin segar. Karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu," ujarnya.

Samad juga menyatakan bahwa pimpinan KPK telah berjanji untuk menuntaskan kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, meskipun ia menduga terdapat kendala internal yang dihadapi oleh KPK.

"Itu janji pimpinan KPK. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka ya," jelasnya.

Namun, Samad menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah sepakat untuk menindaklanjuti kasus-kasus terkait dengan keluarga Jokowi, baik yang berupa dugaan suap, gratifikasi, maupun kasus-kasus lainnya.

"Baik itu dugaan suap, dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya. Terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Samad juga menyebutkan bahwa pihaknya dan KPK memiliki pemahaman yang sama terkait dugaan gratifikasi, penggunaan jet pribadi, hingga dugaan korupsi Blok Medan yang melibatkan keluarga Jokowi.

"Yang terakhir gratifikasi, jet pribadi Kaesang, itu semua tadi kita diskusikan (termasuk) Blok Medan. Kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana," ujar Samad.

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia juga menambahkan bahwa ada satu kasus terkait Jokowi yang dapat segera diproses dan tidak memerlukan waktu lama untuk diteliti lebih lanjut, yaitu terkait obstruction of justice.

"Dugaan menghalang-halangi Pasal 21 Obstruction of Justice yang dilakukan mantan Presiden Jokowi," tegasnya.

Samad menyatakan bahwa dugaan itu muncul saat lembaga antirasuah di bawah pimpinan Agus Rahardjo menyelidiki kasus E-KTP yang melibatkan Eks Ketua DPR, Setya Novanto.

"Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil Pak Agus Rahardjo. Dan menurut Pak Agus Rahardjo pada saat itu Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam agenda audiensi tersebut, hadir pula beberapa tokoh. Di antaranya, Saut Sitomorang, Anthony Budiawan, Syamsuddin, Petrus, Marwan Batubara, Lukas Luwarso, Roy Suryo, Eros Jarot, Said Didu, hingga Refly Harun. (Pon)

#KPK #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan