Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh antikorupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan beberapa kasus yang belum juga diselesaikan.

Salah satu tokoh yang hadir adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Kedatangan Samad bersama tokoh-tokoh tersebut bertujuan untuk menyampaikan adanya beberapa kasus yang belum selesai ditangani.

Kasus-kasus tersebut, menurut Samad, berkaitan erat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini telah lengser dari pemerintahan.

"Kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam," ujar Samad.

Baca juga:

KPK Periksa Vice President PT ASDP Indonesia Ferry Atas Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun

Samad mengatakan masyarakat sipil mempertanyakan sejauh mana pimpinan KPK telah menindaklanjuti kasus-kasus tersebut karena sudah lama tidak terdengar perkembangannya.

"Sebagai mantan pimpinan KPK saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan," tuturnya.

Namun, menurut Samad, pimpinan KPK mengaku mendapat hambatan yang menyebabkan berbagai kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi belum tersentuh.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa pimpinan KPK sudah memberikan sinyal positif untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, meskipun tidak menetapkan rentang waktu penyelesaiannya.

"Ya yang jelas ada angin segar. Karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu," ujarnya.

Samad juga menyatakan bahwa pimpinan KPK telah berjanji untuk menuntaskan kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, meskipun ia menduga terdapat kendala internal yang dihadapi oleh KPK.

"Itu janji pimpinan KPK. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka ya," jelasnya.

Namun, Samad menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah sepakat untuk menindaklanjuti kasus-kasus terkait dengan keluarga Jokowi, baik yang berupa dugaan suap, gratifikasi, maupun kasus-kasus lainnya.

"Baik itu dugaan suap, dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya. Terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Samad juga menyebutkan bahwa pihaknya dan KPK memiliki pemahaman yang sama terkait dugaan gratifikasi, penggunaan jet pribadi, hingga dugaan korupsi Blok Medan yang melibatkan keluarga Jokowi.

"Yang terakhir gratifikasi, jet pribadi Kaesang, itu semua tadi kita diskusikan (termasuk) Blok Medan. Kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana," ujar Samad.

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia juga menambahkan bahwa ada satu kasus terkait Jokowi yang dapat segera diproses dan tidak memerlukan waktu lama untuk diteliti lebih lanjut, yaitu terkait obstruction of justice.

"Dugaan menghalang-halangi Pasal 21 Obstruction of Justice yang dilakukan mantan Presiden Jokowi," tegasnya.

Samad menyatakan bahwa dugaan itu muncul saat lembaga antirasuah di bawah pimpinan Agus Rahardjo menyelidiki kasus E-KTP yang melibatkan Eks Ketua DPR, Setya Novanto.

"Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil Pak Agus Rahardjo. Dan menurut Pak Agus Rahardjo pada saat itu Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam agenda audiensi tersebut, hadir pula beberapa tokoh. Di antaranya, Saut Sitomorang, Anthony Budiawan, Syamsuddin, Petrus, Marwan Batubara, Lukas Luwarso, Roy Suryo, Eros Jarot, Said Didu, hingga Refly Harun. (Pon)

#KPK #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Bagikan