Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi
MerahPutih.com - Sejumlah tokoh antikorupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan beberapa kasus yang belum juga diselesaikan.
Salah satu tokoh yang hadir adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Kedatangan Samad bersama tokoh-tokoh tersebut bertujuan untuk menyampaikan adanya beberapa kasus yang belum selesai ditangani.
Kasus-kasus tersebut, menurut Samad, berkaitan erat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini telah lengser dari pemerintahan.
"Kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam," ujar Samad.
Baca juga:
KPK Periksa Vice President PT ASDP Indonesia Ferry Atas Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun
Samad mengatakan masyarakat sipil mempertanyakan sejauh mana pimpinan KPK telah menindaklanjuti kasus-kasus tersebut karena sudah lama tidak terdengar perkembangannya.
"Sebagai mantan pimpinan KPK saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan," tuturnya.
Namun, menurut Samad, pimpinan KPK mengaku mendapat hambatan yang menyebabkan berbagai kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi belum tersentuh.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa pimpinan KPK sudah memberikan sinyal positif untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, meskipun tidak menetapkan rentang waktu penyelesaiannya.
"Ya yang jelas ada angin segar. Karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu," ujarnya.
Samad juga menyatakan bahwa pimpinan KPK telah berjanji untuk menuntaskan kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, meskipun ia menduga terdapat kendala internal yang dihadapi oleh KPK.
"Itu janji pimpinan KPK. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka ya," jelasnya.
Namun, Samad menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah sepakat untuk menindaklanjuti kasus-kasus terkait dengan keluarga Jokowi, baik yang berupa dugaan suap, gratifikasi, maupun kasus-kasus lainnya.
"Baik itu dugaan suap, dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya. Terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Samad juga menyebutkan bahwa pihaknya dan KPK memiliki pemahaman yang sama terkait dugaan gratifikasi, penggunaan jet pribadi, hingga dugaan korupsi Blok Medan yang melibatkan keluarga Jokowi.
"Yang terakhir gratifikasi, jet pribadi Kaesang, itu semua tadi kita diskusikan (termasuk) Blok Medan. Kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana," ujar Samad.
Baca juga:
Ia juga menambahkan bahwa ada satu kasus terkait Jokowi yang dapat segera diproses dan tidak memerlukan waktu lama untuk diteliti lebih lanjut, yaitu terkait obstruction of justice.
"Dugaan menghalang-halangi Pasal 21 Obstruction of Justice yang dilakukan mantan Presiden Jokowi," tegasnya.
Samad menyatakan bahwa dugaan itu muncul saat lembaga antirasuah di bawah pimpinan Agus Rahardjo menyelidiki kasus E-KTP yang melibatkan Eks Ketua DPR, Setya Novanto.
"Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil Pak Agus Rahardjo. Dan menurut Pak Agus Rahardjo pada saat itu Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti," ungkapnya.
Dalam agenda audiensi tersebut, hadir pula beberapa tokoh. Di antaranya, Saut Sitomorang, Anthony Budiawan, Syamsuddin, Petrus, Marwan Batubara, Lukas Luwarso, Roy Suryo, Eros Jarot, Said Didu, hingga Refly Harun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
